Siapkan Rp 100 Juta untuk Sertifikasi 129 Lahan Daerah

SERTIFIKASI : Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE menyampaikan tahun 2024 disiapkan anggaran Rp 100 juta yang ditarget untuk sertifikasi 129 lahan daerah.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Hingga tahun 2024 masih ada 332 bidang lahan milik Pemkab Lebong yang belum bersertifikat. Sebagai bentuk pengamanan aset tersebut, tahun 2024 program sertifikasi lahan daerah akan kembali berlanjut. Telah disiapkan anggaran Rp 100 juta dalam APBD 2024 dengan target bisa untuk sertifikasi 129 lahan daerah.

Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE menyampaikan program sertifikasi lahan ini sudah dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir. Data terbaru dari 626 lahan milik Pemkab Lebong 294 lahan diantaranya sudah mengantongi sertifikat. Sementara sisanya sebanyak 332 lahan belum bersertifikat.

"Dengan anggaran yang ada, ditargetkan bisa untuk menerbitkan sertifikat sebanyak 129 

bidang lahan daerah. Tapi kami masih akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan, apakah target ini ditambah atau tidak, " kata Gundala.

BACA JUGA:332 Bidang Lahan Milik Pemkab Lebong Belum Bersertifikat

Selain atensi dari KPK RI, tujuan sertifikasi lahan milik daerah yang dilakukan sebagai upaya pengamanan aset. Namun prosesnya dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada. 

Data terakhir dari 626 lahan milik daerah yang terdiri dari tanah kas desa, tanah sekolah dan tanah lainnya, sejauh ini baru 294 lahan yang sudah memiliki sertifikat. Sedangkan sisanya, 332 lahan belum memiliki sertifikat.

"Untuk tahun 2023 lalu sudah 47 lahan daerah yang sudah diterbitkan sertifikatnya oleh BPN, " tambah Gundala.

Program pengamanan aset daerah ini dipastikan akan dilaksanakan hingga tuntas. Artinya seluruh lahan milik daerah bersertifikat. Hanya saja pelaksanannya akan dilakukan secara bertahap setiap tahun menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. 

BACA JUGA:129 Lahan Daerah Ditarget Bersertifikat Tahun 2024

Ditargetkan pada tahun 2025 mendatang, 626 lahan milik Pemkab Lebong sudah memiliki sertifikat.

"Mudah-mudahan tahun 2025 nanti, seluruh lahan milik pemerintah ini sudah memiliki sertifikat semuanya. Selain untuk penertiban aset, ini juga menindaklanjuti atensi dari KPK RI," demikian Gundala.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan