Tiidak Hanya UMKM, Produk di Kantin Sekolah juga Wajib Bersertifikat Halal

SERAH : Penyuluh Agama Islam (PAI) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merigi menyerahkan sertifikat halal terhadap sejumlah kantin-kantin sekolah madrasah di wilayah tersebut.--REKA/RK

Sementara itu pengelola kantin, Sumiati mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian Agama atas fasilitas pengurusan sertifikat halal gratis yang telah dia dapatkan. Dia juga menerangkan bahwa penting bagi pelaku usaha untuk amanah dalam menjalankan tugas serta menjaga kualitas jajanan yang dijual.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan