Ditemukan Tak Sadarkan Diri, Warga Kota Jambi Diduga Jadi Korban Begal di Rejang Lebong
KORBAN : Andi Febrian (23) warga Kota Jambi yang diduga menjadi korban begal saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Curup.--DWI/RK
Radarkoran.com - Andri Febrian (23) warga Kelurahan Muara Panco Kecamatan Renah Pengarep Kota Jambi Provinsi Jambi diduga menjadi korban begal di Rejang Lebong.
Andri ditemukan oleh warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup dalam kondisi tak sadarkan diri di pinggir jalan depan Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong pada Senin 1 Maret 2024 sekira pukul 03.50 WIB.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan Andri ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi luka lebam dan beberapa luka robek di sekujur tubuhnya.
" Belum diketahui pasti apakah korban ini merupakan korban begal, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan, " jelas Simanjuntak.
BACA JUGA:BPOM Bengkulu Bakal Laksanakan Advokasi Lintas Sektor di Rejang Lebong
Simanjuntak menjelaskan kronologi kejadian bermula saat anggota mendapatkan laporan dari salah satu warga pada Senin 1 April 2024 sekitar pukul 03.50 WIB. Laporan tersebut terkait adanya seseorang yang diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di simpang tiga Kantor Dinas Dukcapil.
"Saat polisi tiba di TKP korban telah diselamatkan dan dibawa ke pangkas rambut milik saksi. Saat ditemukan korban sudah dalam mengalami luka lebam dan luka robek disekujur tubuhnya, " ungkap Simanjuntak.
Mengingat kondisi korban yang dalam keadaan cukup parah maka anggota Polres Rejang Lebong mengambil tindakan membawa korban ke RSUD Curup guna mendapatkan pertolongan medis.
"Saat ini korban belum bisa dimintai keterangan dan seperti lingling. Namun korban mengaku membawa sejumlah barang-barangnya sudah tidak ada lagi, " imbuh Simanjuntak.
BACA JUGA:Penambahan Kouta Elpiji 3 Kg di Rejang Lebong Bakal Terealisasi
Adapun barang-banrang yang diakuinya sudah tidak ada lagi itu seperti 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, 1 unit tas , 1 buah dompet dan uang tunai Rp 1,2 juta.
"Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan meminta keterangan saksi terkait hal tersebut dan menghubungi pihak keluarga korban, " pungkas Simanjuntak.