Usai Lebaran Idul Fitri, 70 Berkas Usulan Serifikat Lahan Pemkab Lebong Segera Dilimpahkan
LIMPAHKAN : Kabid Aset BKD Lebong Gundala, SE menyampaikan usai lebaran Idul Fitri pihaknya berencana akan melimpahkan 70 berkas usulan sertifikat lahan ke Kantor ATR/BPN Lebong.--EKO/RK
Radarkoran.com - Bidang Aset BKD Lebong berencana akan melimpahkan 70 berkas usulan sertifikat lahan Pemkab Lebong ke Kantor BPN/ATR Lebong setelah lebaran Idul Fitri mendatang.
Adapun 70 berkas usulan sertifikat lahan daerah tersebut masuk dalam 129 bidang lahan milik Pemkab Lebong yang ditarget memiliki sertifikat lahan tahun 2024.
Kabid Aset BKD Lebong Gundala, SE menyampaikan di tahun 2024 ditargetkan ada 129 bidang lahan milik Pemkab Lebong bersertifikat. Prosesnya dilakukan secara bertahap dengan melimpahkan 70 berkas usulan ke Kantor BPN/ATR Lebong yang sejauh ini sudah siap.
"Untuk proses pemberkasan sendiri sudah selesai untuk 70 bidang lahan. Dan akan kami limpahkan setelah lebaran ke BPN, " jelas Gundala.
Dilanjutkan Gundala, program sertifikasi lahan daerah sudah dilaksanakan Pemkab Lebong sejak beberapa tahun lalu secara bertahap. Hingga tahun 2024, tercatat masih ada 332 bidang lahan milik Pemkab Lebong belum bersertifikat.
BACA JUGA:70 Berkas Usulan Sertifikat Lahan Segera Dilimpahkan
Untuk membuat sertifikat lahan daerah ini, Pemkab Lebong sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 juta dalam APBD 2024. Selain atensi dari KPK RI, tujuan sertifikasi lahan milik daerah yang dilakukan ini sebagai upaya pengamanan aset milik daerah.
"Dari berkas yang kami usulkan ke BPN nantinya akan diverifikasi oleh mereka. Jika dianggap lengkap maka akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan pengukuran ke lapangan, " tambah Gundala.
Gundala menambahkan, penertiban aset lewat program sertifikasi lahan ini sudah dijalankan Pemkab Lebong sejak beberapa tahun terakhir.
Data terakhir, dari 626 lahan milik daerah yang terdiri dari tanah kas desa, tanah sekolah dan tanah lainnya, sejauh ini baru 294 lahan yang sudah memiliki sertifikat. Sedangkan sisanya, 332 lahan belum memiliki sertifikat.
"Prosesnya kami laksanakan secara bertahap. Untuk tahun 2023 lalu sudah 47 lahan daerah yang sudah diterbitkan sertifikatnya oleh BPN, " lanjutnya.
BACA JUGA:Sertifikasi Lahan Daerah Ditarget Tuntas Tahun 2025
Program pengamanan aset daerah ini dipastikan akan dilaksanakan hingga tuntas. Artinya seluruh lahan milik daerah bersertifikat. Hanya saja pelaksanannya akan dilakukan secara bertahap setiap tahun menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Targetnya, tahun 2025 mendatang seluruh lahan milik daerah ini sudah memiliki sertifikat.
"Mudah-mudahan tahun 2025 nanti, seluruh lahan milik pemerintah ini sudah memiliki sertifikat semuanya. Selain untuk penertiban aset, ini juga menindaklanjuti atensi dari KPK RI," demikian Gundala.