DLH Kepahiang Minta Masyarakat Manfaatkan Keberadaan TPS3R

TPS3R : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut menerangkan agar masyarakat memanfaatkan keberadaan TPS3R yang ada di sejumlah kecamatan.--DOK/RK

Radarkoran.com - Tiga titik tempat pengelolan sampah reduce, reuse, recycle atau TPS 3R di Kabupaten Kepahiang belum sepenuhnya berjalan maksimal. Padahal TPS3R merupakan salah satu solusi guna penanganan sampah dari sumbernya. Di mana sekarang pengelolaan TPS3R dilakukan kelompok swadaya masyarakat. 

Karena itu ke depan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang akan memaksimalkan TPS3R yang ada, mensosialisasikan agar dapat dikelola oleh BUMDes. Dengan demikian dijelaskan Kadis LH Swifanedi Yusda, S.Hut, supaya masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan TPS3R guna mengurangi sampah yang ada di tiap-tiap wilayah.

"TPS3R ini harus berjalan operasionalnya guna mengatasi masalah sampah yang ada di desa yang ditempati. Sebenarnya, TPS3R dapat dimasukkan ke unit usaha BUMDes, sehingga nantinya desa bisa mandiri pengelolaan sampahnya. Hanya saja ini belum maksimal dan akan kita sosialisasikan," jelasnya. 

Jangan sampai, lanjut Swifanedi, TPS3R hanya menjadi monumen belaka tanpa aktivitas. Dia juga menekankan, peran pemerintah desa sangat dibutuhkan untuk bisa menjalankan operasional TPS3R.

BACA JUGA:Koordinasi dengan Dinas PUPR, DLH Kepahiang Usulkan TPS3R Harus Ada di Setiap Kecamatan

"Pemerintah desa bisa membuat peraturan desa yang mengatur terkait dengan pengelolaan kebersihan di desa, sehingga mampu mengelola TPS3R dengan maksimal," ujar Swifanedi.

Bahkan, lanjut Swifanedi, pihaknya berencana mengusulkan keberadaan TPS3R ada di masing-masing di tingkat kecamatan dan desa. Sehingga kedepannya dapat mengatasi permasalahan sampah di setiap desa dan kecamatan.

"Manfaat yang dirasakan oleh masyarakat adalah lingkungan menjadi lebih bersih dan bisa meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengelola sampah. Dengan terbangunnya TPS3R, diharapkan ada pengurangan sampah sehingga beban TPA menjadi berkurang," papar Swifanedi.

Untuk diketahui, TPS3R dikonsepkan untuk Reduce atau mengurangi, Reuse atau menggunakan kembali, dan Recycle atau daur ulang. Ditujukan melayani suatu kelompok masyarakat yang terdiri dari minimal 400 rumah atau kepala keluarga.

BACA JUGA:DLH Kepahiang Minta TPS3R di Kecamatan Dimaksimalkan

TPS3R bukan hanya dilengkapi dengan fasilitas pemilahan sampah menjadi setidaknya 5 jenis, tapi juga pengelolaan sampah organik. Beberapa bahkan dilengkapi dengan pengelolaan biogas dan prakarya untuk menambah nilai seni atau manfaat pada material anorganik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan