WALHI Bengkulu Nilai Kondisi DAS Sedang Tidak Baik-baik Saja

Kondisi banjir yang melanda di wilayah Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bengkulu menyoroti Kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di wilayah ini sedang tidak baik-baik saja, sehingga dinilai menjadi salah satu penyebab bencana banjir yang kerap mengancam sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.

Disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga, dengan kondisi DAS yang tidak baik-baik saja menyebabkan bencana akan semakin mudah terjadi, terutama dikawasan hilir atau sepanjang aliran sungai. 

"Kita turut berdukacita atas kejadian banjir yang menimpa saudara kita di Kabupaten Lebong dan saat ini juga sedang terjadi di Kabupaten Seluma," ungkap pria yang akrab disapa Baim ini.

Menurut Baim, ada beberapa faktor yang menyebabkan bencana banjir di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu ini, yang muaranya mengakibatkan beberapa DAS di Bengkulu sedang tidak baik-baik saja. Pertama, yakni pemanfaatan ruang dalam penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tidak sesuai dengan fungsinya. 

"Kami menemukan akar persoalan banjir ini ada beberapa faktor, yang pertama pemanfaatan ruang yang carut marut. Keberadaan RTRW Provinsi Bengkulu dan di kabupaten itu tidak sesuai dengan fungsinya, yang mana kawasan lindung itu digunakan sebagai kawasan budidaya dan kawasan-kawasan lain. Kita tahu bahwa kawasan lindung itu memiliki fungsi ekologis untuk menjaga keseimbangan ekosistem," tutur Baim. 

BACA JUGA:Gubernur Pastikan Banjir Bandang di Lebong Ditangani dengan Baik

Ia menyebut, jika fungsi kawasan lindung malah dijadikan kawasan budidaya, tentunya berdampak pada fungsi ekologis, yang tidak lagi mempu menjaga keseimbangan ekosistem.

"Ironisnya alih fungsi kawasan lindung itu dilakukan pada bagian hulu DAS. Secara otomatis akhirnya beberapa DAS di Bengkulu menjadi sakit," kata Baim.

Faktor kedua dikatakan Baim, yakni pihaknya menemukan kondisi kawasan hutan di wilayah Bengkulu yang kian kritis. Ini diperparah langkah pemerintah daerah yang mengusulkan hutan hujan tropis, menjadi areal pertambangan emas.

"Tentu ini juga mempercepat kerusakan fungsi ekologis, dengan dalih praktik ekonomi kreatif. Padahal ini nyata-nyata merupakan praktik eksploitasi, dimana contoh faktanya pertambangan batubara di Bengkulu, ampai saat ini belum melakukan reklamasi pasca tambang dan pemulihan ekosistem. Padahal ini menjadi satu kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan tambang," tutur Baim. 

Selain itu, juga ditemukan bahwa pemerintah daerah belum membuat aturan turunan terkait pengelolaan DAS di Provinsi Bengkulu. Provinsi juga sampai saat ini belum memiliki kebijakan legal formal untuk upaya bagaimana melakukan pengendalian banjir dan mitigasi bencana. 

"Padahal dalam Undang-Undang (UU) No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, pemda dapat melakukan upaya pencegahan dan pengendalian bencana melalui pembuatan aturan turunan," imbuh Baim.

Lebih lanjut, dengan adanya beberapa penyebab itu, Baim menyebut pihaknya merekomendasikan agar pemerintah daerah dapat membuat kebijakan untuk pencegahan dan mitigasi bencana. 

"Rekomendasi kita yang pertama yakni penataan ruang harus memperhatikan kaidah-kaidah yang tertuang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," terang Baim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan