Evaluasi APBD 2024 Belum Kunjung Turun, DPRD Berikan Tanggapan
Waka II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, MBA--GATOT/RK
BENGKULU RK - Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024 telah disahkan menjadi Perda pada 7 November 2023 lalu. Namun hingga akhir November evaluasi dari Kemendagri atas Perda APBD Provinsi Bengkulu belum kunjung tuntas dilakukan.
Menyikpai hal ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, MBA mengatakan, pengesahan APBD tahun anggaran 2024 sudah berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku. Namun kemungkinan banyak yang dievaluasi dan berbarengan dengan pemerintah daerah lainnya, sehingga membutuhkan waktu yang lama.
"Tapi sejauh ini yang kita lihat APBD kita tidak ada kesalahan. Keterlambatan evaluasi yang ada kemungkinan karena serentaknya evaluasi yng dilakukan di Kemendagri dari daerah lainnya di Indonesia," ungkap Suharto.
BACA JUGA:HUT KORPRI ke-52 Momentum Perkuat Solidaritas ASN
Ia menambahkan, semua pihak tidak perlu khawatir terhadap keterlambatan evaluasi APBD tahun anggaran 2024 mengingat belum ada kesalahan yang bersifat prinsip. Dirinya berharap agar APBD ini segera tuntas dievaluasi, sehingga habis tahun anggaran 2023 sudah bisa langsung direalisasikan anggarannya.
"Mudah-mudahan APBD kita ini segera selesai, dan segera kita realisasikan sesuai dengan yang diinginkan masyarakat," singkatnya.