Diserbu, KPU Lebong Catat Sudah 171 Pendaftar PPK Pilkada 2024 di SIAKBA

DAFTAR : Pendaftar PPK Pilkada 2024 saat menyerahkan berkas ke KPU Lebong setelah mendaftar lewat aplikasi SIAKBA--EKO/RK

Dilanjutkannya, pada pelaksanaan Pilkada 2024 jumlah PPK yang dibutuhkan di Kabupaten Lebong yaitu sebanyak 60 PPK. Setiap kecamatan akan diisi oleh 5 PPK.

BACA JUGA:Rekrut Ulang, Ini Jadwal Pembentukan PPK hingga PPS Pilkada 2024

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPK Pilkada 2024 seperti berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir, berpendidikan minimal SMA sederajat dan diutamakan tidak melebihi usia 55 tahun terhitung saat pemungutan suara November mendatang.

"Selain itu domisili peserta harus sesuai dengan wilayah kerja PPK itu sendiri, " demikian Devi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan