Pemkab Harus Tegas Relokasi PKL ke Los

KOSONG : Ini lah auning yang ada di dalam los pasar kepahiang, terlihat kosong tidak diisi oleh pedagang. --RIAN/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) Kabupaten Kepahiang Prrovinsi Bengkulu, memastikan proses relokasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak akan berlangsung lama, jika pemerintah tegas di dalam melakukan penerapannya.

Menurut Kepala Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos, hingga saat ini ada beberapa los yang kosong di dalam pasar tradisional kepahiang. Namun disayangkan, sampai saat ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang untuk berjualan.

"Sebetulnya di dalam pasar tradisional kita itu, masih ada banyak los yang kosong. Seharusnya itu yang dimanfaatkan, dari pada harus berjualan di badan jalan," ujar Dalos, Sabtu 27 April 2024.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pada los yang kosong ini, bisa digunakan untuk memuat sejumlah pedagang yang saat ini mangkal di badan jalan. Bukan tidak pernah disosialisasikan, tegas Dalos, hanya saja kebijakan ini ditolak oleh para pedagang dengan alasan sepi pembeli.

BACA JUGA:Satpol PP Kepahiang Razia Besar-besaran, Lapak PKL yang Membandel Akan Dibongkar

 "Pembeli sudah biasa dimanja. Karena bisa bertransaksi di atas kendaraan masing-masing. Sementara pedagang pun juga merasa diuntungkan oleh hal itu, karena ramai pembeli," kata Dalos.

Terkait pola seperti ini, dijelaskan Dalos, sebetulnya bisa diatasi. Mengingat jika memang seluruh pedagang telah dipindahkan ke tempat yang seharusnya, maka pembeli juga akan berbondong-bondong berdatangan ke tempat tersebut, mengingat pembeli akan mencari sesuatu yang mereka butuhkan.

"Sebetulnya alasan itu tidak benar secara utuh, karena bisa diatasi. Karena kan logikanya, pembeli akan mencari pedagang saat mereka butuh. Apalagi itu kebutuhan pokok yang setiap hari pasti dicari," ucap Dalos.

BACA JUGA:Kembali Ditertibkan! Belum Ada Solusi Bagi PKL yang Bandel, Ini Kata Satpol PP Kepahiang

"Yang perlu saat ini, hanya ketegasan. Pemkab harus tegas. Kalau kami OPD hanya menjalankan saja. Jangan ada kata kasihan terhadap alasan sepi serta alasan lainnya. Karena alasan itu tidak benar secara utuh. Jika mau pasar kepahiang rapi, pindahkan pedagangnya ke los yang masih kosong, tidak ada lagi yang berjualan di badan jalan dan trotoar. Aturan ini berlaku terhadap semua pedagang tanpa terkecuali," pungkas Dalos.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan