Pentingnya Penggunaan Bahasa Indonesia pada Ranah Hukum di Bengkulu

Kegiatan seminar Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu, bertempat di Hotel Nala Sea Side pada Selasa, 30 April 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Penerapan dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi salah satu hal yang sangat penting dilakukan untuk memperlancar proses peradilan maupun untuk menerbitkan suatu produk hukum. 

Hal demikian lantaran bahasa memiliki peran yang semakin kuat dalam memecahkan perkara hukum. Selain itu, peran lembaga hukum dalam pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia sangatlah penting. 

"Saat ini harus diakui masih banyak lembaga hukum di Bengkulu yang belum menerapkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah dalam tugas lembaga," kata Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si saat membuka kegiatan Seminar Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu, bertempat di Hotel Nala Sea Side pada Selasa, 30 April 2024.

Dengan kondisi yang ada, pentingnya dilaksanakan peningkatan literasi guna memberikan pandangan bahasa hukum yang benar. Upaya ini untuk meningkatkan sikap positif masyarakat, khususnya badan hukum dalam upaya peningkatan mutu penggunaan bahasa.

BACA JUGA:Senator Riri Pinang Demokrat, Penuhi Permintaan Masyarakat jadi Bupati Kepahiang

Untuk itu, dengan adanya seminar Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu, diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam optimalisasi penggunaan bahasa Indonesia pada ranah hukum di Bengkulu. 

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan muncul solusi-solusi terbaik dalam pengembangan bahasa Indonesia, khususnya dalam ranah hukum di Bengkulu," ujar Khairil. 

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati memaparkan, bahasa memiliki peran yang semakin kuat dalam memecahkan perkara hukum, salah satunya ditandai dengan perkembangan linguistik forensik. 

"Dengan adanya linguistik forensik, perkara hukum yang ditimbulkan oleh bahasa dapat lebih mudah ditangani," sampainya. 

Ia menambahkan, untuk menerjemahkan bukti dalam sebuah kasus yang berkaitan dengan hukum, ahli bahasa harus menunjukkan penguasaannya dalam menerjemahkan, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

BACA JUGA:Jalan Nyaris Putus di Lebong Akan Direlokasi, Ini Penjelaskan Dinas PUPR Provinsi

"Jadi, bagi bapak ibu yang setiap harinya bergelut dengan bahasa-bahasa hukum bisa berdiskusi dengan para pakar, jangan sampai nanti terjadi perang bahasa," singkat Laily. 

Sebagai informasi, kegiatan seminar yang dilaksanakan diikuti setidaknya 100 peserta dari 42 lembaga hukum yang ada di Bengkulu. Bersama kantor Bahasa Bengkulu, para peserta dari lembaga hukum tersebut saling bertukar informasi dan pembelajaran seputar penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam ranah hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan