KPU Bengkulu Tetapkan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Rapat Pleno KPU Provinsi Bengkulu pada Kamis 2 Mei 2024 sore terkait penetapan calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang terpilih untuk periode 2024-2029--GATOT/RK

Radarkoran.com - Berdasarkan Rapat Pleno KPU Provinsi Bengkulu pada Kamis sore, 2 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu secara resmi telah menetapkan calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terpilih untuk periode 2024-2029 dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024. 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, pelaksanaan rapat pleno penetapan anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih yang telah diselenggarakan sesuai dengan instruksi KPU Republik Indonesia. 

"Sesuai intruksi KPU dan PKPU 6 bahwasanya harus menggelar rapat pleno perolehan kursi dan penetapan calon terpilih untuk Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 di 7 Dapil," ungkap Rusman Sudarsono.

Ditambahkan Rusman, penetapan nama-nama calon terpilih yang dilaksanakan juga tindaklanjuti dari pleno penetapan hasil Pileg yang diselenggarakan sebelumnya. 

"Jadi pleno yang saat ini untuk perolehan kursi dan penetapan calon terpilih. Ini baru sah, kira-kira seperti itu," imbuhnya. 

BACA JUGA:Buruh dan Mahasiswa Gruduk Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Ini Tuntutannya

Lebih jauh ditambahkan Rusman, setelah ditetapkan hasil pleno selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, kemudian secara mekanisme akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dijadwalkan pelantikan.

"Kami akan segera menyampaikan nama-nama yang terpilih ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena untuk pelantikan ada proses pengajuan ke Kemendagri. Jadi mekanismenya kita akan menyampaikan ke Pemda Provinsi Bengkulu dan mereka yang meneruskan ke Kemendagri," tutur Rusman. 

Lebih lanjut, Rusman juga menyampaikan, untuk pemetaan nama-nama anggota DPRD terpilih juga telah dilakukan di 8 Kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu. Sedangkan satu kabupaten yakni Bengkulu Tengah masih menunggu hasil sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga akan dilakukan di lain waktu oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Di kabupaten dan kota juga sudah dilakukan di 9 kabupaten dan satu kota, kecuali Bengkulu Tengah karena masih ada sengketa di MK, akan menyusul," ujarnya.

Sebagai informasi, rapat pleno yang telah diselenggarakan dihadiri oleh perwakilan parati politik, dan selama rapat berjalan hingga ditetapkan tidak ada protes dari perwakilan Partai Politik (Parpol) yang menjadi peserta Pemilu.

Sesuai dengan hasil pleno yang ditetapkan KPU Provinsi Bengkulu, adapun 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang terpilih dalam Pemilu 2024 dan akan dilantik menjadi anggota DPRD untuk periode 2024-2024 diantaranya:

Dapil Bengkulu I (Kota Bengkulu) 

PAN (41.125) calon terpilih Dwi Ratnawati (13.769) dan Tengku Zulkarnain (8.948)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan