Kemenag Kepahiang Optimalkan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/26b827d6aec626f49e0c9210c1ab7dc3.jpeg)
RAPAT : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar rapat, untuk memaksimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat.--REKA/RK
Radarkoran.com - Untuk mengoptimalkan peran layanan Pengaduan Masyarakat atau Dumas, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar rapat strategis. Diketahui, layanan Dumas Kantor Kemenag Kepahiang digunakan melalui aplikasi terpusat Span Lapor.
Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.S.I menegaskan, Dumas melalui aplikasi Span Lapor memiliki peran yang sangat penting karena sebagai kunci pelayanan yang akuntabel dan transparansi.
"Kita semua harus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan melalui media Dumas yang ada," Albahri, Jum'at 17 Mei 2024.
Lebih lanjut disampaikan Albahri melalui rapat tersebut, langkah-langkah yang dibahas antara lain alur pengelolaan Dumas, baik itu melalui platform digital maupun pengaduan masyarakat yang langsung datang ke kantor Kemenag Kepahiang. Kemudian, transparansi proses pengaduan melalui laporan bulananan terkait pengaduan dan status penyelesaiannya.
"Sistem dan alur pengaduan yang sudah ada dan berjalan, harus selalu dimonitoring dan evaluasi, agar bisa berjalan dengan lebih maksimal," kata Albahri.
Pentingnya keberadaan pengaduan masyarakat dijelaskan Albahri, dibutuhkan oleh setiap instansi dan harus menyiapkan tempatnya, tidak terkecuali pihak Kemenag.
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Bentuk Pansus, Maksimalkan Pembahasan Raperda Inisiatif
Melalui pengaduan masyarakat diyakini dapat meningkatkan kinerja pelayanan instansi yang bersangkutan. Tempat penerimaan pengaduan masyarakat bisa berupa kotak yang menerima kritikan dan saran, ataupun berupa penilaian kepuasan pelanggan. Pengaduan merupakan laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya pelanggaran terhadap kode etik perilaku pegawai yang melakukan pelayan publik.
Motif pengaduan yaitu pelayanan yang tidak sesuai dan memperbaiki kekurangan dari pelayanan yang diberikan. Tahap-tahap pengaduan masyarakat yaitu mulai dari penerimaan, pencatatan, penelaahan, konfirmasi, klasifikasi, pemeriksaan, tindak lanjut, dan terakhir penjatuhan hukuman.