Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Pilkada 2024

Rapat pembahasan identitas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan se-Provinsi Bengkulu pada Rabu, 22 Mei di Ruang Rapat Rafflesia Pemprov Bengkulu--GATOT/RK

Gubernur juga meminta agar  Asisten I Setda Provinsi Bengkulu dapat mengundang semua kepala lembaga pemasyarakatan, Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota, dan bagian divisi terkait dengan pemungutan suara di KPU Kabupaten/Kota untuk menggelar rapat bagaimana memastikan konsep pemilihan umum di Lapas seperti yang telah dilaksanakan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Gubernur menilai, dengan langkah dan upaya yang dilakukan tersebut,  persoalan hak pilih bagi warga binaan dapat diselesaikan dengan baik sejak awal. Sehingga tidak ada lagi orang Bengkulu yang tidak menggunakan hak pilihnya.

"Kejadian ini kan berulang terus setiap kali dan sudah 4 kali pelaksanaan Pilkada tingkat Provinsi Bengkulu, tapi persoalan-persoalan di Lembaga Kemasyarakatan ini belum tuntas secara keseluruhan. Ini harus diselesaikan dan kita ingin memberikan ruang kepada masyarakat untuk menggunakan hak suara dengan baik," tutup Gubernur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan