4 Instansi Ini Terima Hibah Pilkada 2024, Totalnya Capai Rp 29,8 Miliar
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/3e6a39e95ffe8d555d3b4d99a9ef0f3f.jpg)
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikhram, S.Sos menyampaikan ada 4 instansi yang mendapatkan hibah Pilkada 2024.--EKO/RK
Radarkoran.com - Sedikitnya Rp 29.850.000.000 APBD Kabupaten Lebong terkuras dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong serta gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024.
Anggaran hibah yang disiapkan Pemkab Lebong itu diperuntukkan untuk 4 instansi vertikal yang ada di wilayah ini. Rinciannya, KPU Lebong Rp 20,5 miliar, Bawaslu Lebong Rp 7 miliar, Polres Lebong 2 miliar serta Kodim 0409 Rejang Lebong Rp 350 juta. Hingga 26 Mei 2024, hibah tersebut sebagian besar sudah disalurkan dan masih ada yang masih berproses.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikhram, S.Sos menjelaskan dari hibah yang disiapkan tersebut, hibah yang sudah diproses yaitu sebesar Rp 21.350.000.000. Rinciannya hibah untuk KPU Lebong yaitu sebesar Rp 12 miliar, Bawaslu 7 miliar, Polres Lebong Rp 2 miliar dan Kodim 0409 Rejang Lebong Rp 350 juta.
"Untuk Polres Lebong dan Kodim 0409 Rejang Lebong SP2D sudah keluar dan saat ini masih berproses di Bank. Proses kliring, karena beda bank. Insyaallah pada Selasa (28 Mei 2024) sudah masuk ke rekening mereka, " sampai Ikhram.
BACA JUGA:Bupati Kopli Hadiri Forum Air Sedunia ke-10 di Bali
Dengan disalurkannya hibah tersebut, artinya penyaluran hibah daerah saat ini tinggal menyisahkan Rp 8,5 miliar lagi untuk KPU Kabupaten Lebong. Sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara ketua KPU dengan bupati Lebong, sisa hibah tersebut akan disalurkan pada Agustus 2024 mendatang.
"Sesuai NPHD Rp hibah 8,5 miliar untuk KPU Lebong itu akan disalurkan pada Agustus mendatang. Tapi jika memang nantinya kas daerah mencukupi tak menutup kemungkinan jika penyalurannya bisa dipercepat, " tambah Ikhram.
Lebih jauh Ikhram menjelaskan sesuai dengan addendum NPHD Pendaan Pilkada 2024 antara ketua KPU dan bupati Lebong, proses pencairan hibah dilaksanakan selama 3 tahap, kurun waktu Maret hingga Agutus 2024. Yaitu dimulai pada Maret 2024 dengan besaran Rp 6 miliar,kemudian tahap II pada Mei 2024 juga sebesar Rp 6 miliar dan tahap ketiga dilakukan pada Agustus dengan jumlah Rp 8,5 miliar.
"Untuk anggarannya sudah tersedia dalam APBD Lebong 2024, tidak lagi menunggu APBD Perubahan. Kami pastikan akan direalisasikan sesuai dengan NPHD, " demikian Ikhram.