Dugaan Tipikor BOS MAN 02 Kepahiang, Rehab Gedung dan Pengadaan Pinjam Perusahaan Kontraktor

TIPIKOR : Kejari Kepahiang tetapkan 3 tersangka mantan petinggi MAN 02 Kepahiang atas dugaan Tipikor pengelolaan BOS TA 2021 dan 2022. --EPRAN/RK

Untuk mendapat keuntungan atas pengelolaan dana BOS pada TA 2021-2022 lalu, ketiga tersangka memainkan peran dan menjalankan 4 modus, hingga akhirnya muncul kerugian negara sebesar Rp 619.320.974. Keempat modus yang dimaksud yakni memotong anggaran kegiatan, membuat kegiatan fiktif, mark up belanja, dan cash back dari pihak ketiga. 

Soal pembagian hasil masing-masing tersangka atas dugaan Tipikor yang sudah dilakukan, Kejari Kepahiang mengaku belum bisa membeberkannya. Karena sejauh ini terkait pembagian yang diperoleh setiap tersangka dari hasil dugaan Tipikor, masih harus didalami lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan