Presiden Jokowi Ingatkan Sistem 'Online' Harus Pastikan Kemudahan Perizinan Acara
Presiden RI Joko Widodo mengingatkan bahwa sistem online harus pastikan kemudahan perizinan acara.--FOTO/ANTARA
Layanan tersebut menjadikan proses pengajuan perizinan penyelenggaraan acara tidak perlu lagi berbelit-belit. Dari sebelumnya pengajuan perizinan memakan waktu 14 hari, saat ini penyelenggara hanya perlu melengkapi dokumen persyaratan secara daring.
Ia menyebut, saat ini digitalisasi layanan penyelenggaraan acara telah diberlakukan di tujuh lokasi di DKI Jakarta dan Banten, yaitu kawasan Gelora Bung Karno, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Community Park PIK 2.
BACA JUGA:Presiden Sebut Pentingnya Konsolidasi Guna Turunkan Angka Stunting
Polri juga telah melakukan penilaian risiko (risk assesment) untuk menjamin kelayakan dan keamanan di seluruh tempat tersebut. "Ke depannya Polri siap menerapkan perizinan online di kota-kota besar lain di Indonesia, seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan juga provinsi-provinsi lainnya," ujar Kapolri.
Ia berharap, melalui layanan ini, industri kreatif di Indonesia bisa semakin berkembang, bertumbuh, dan memberikan manfaat serta kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah.