Baru 2 Daerah Realiasikan DBH Sawit, Pemprov Ingatkan Percepatan
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes--GATOT/RK
BENGKULU RK - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di wilayah ini di tahun 2023.
Dari alokasi anggaran yang ada, berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, hingga per 30 November 2023 untuk serapan anggaran DBH sawit baru dua daerah yang tuntas 100 persen yakni Pemprov Bengkulu dengan alokasi anggaran Rp 21,7 miliar dan Bengkulu Utara sebesar Rp 12,7 miliar. Sementara itu 9 kabupaten lainnya belum terserap.
"Alhamdulillah untuk kita Provinsi Bengkulu semuanya berjalan lancar, di lapangan bagus, dan dengan waktu tinggal 3 minggu lagi tahun anggaran 2023 mudah-mudahan sesuai dengan kontrak semuanya terselesaikan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes.
Untuk daerah yang belum memanfaatkan DBH sawit ini, Isnan menyebut akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku yakni sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang pengelolaan DBH Perkebunan Sawit. Termasuk proses pencairan anggaran juga akan tetap dilakukan pada akhir Desember 2023 mendatang.
"Ini kan tahun pertama untuk DBH sawit dan dialokasikan di perubahan. Semuanya sudah dialokasikan termasuk proporsi penggunaannya. Kami sudah koordinasikan dengan seluruh kabupaten kota permasalahan dan hambatan apa, kemudian sejauh mana perjalanannya pemanfaatan DBH sawit ini. Ini dilaporkan oleh gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat didaerah," tutur Isnan.
Lebih lanjut, untuk daerah yang belum merealisasikan DBH sawit Isnan menyebut banyak faktor yang mempengaruhinya seperti adanya celah fiskal dan APBD yang tinggi sehingga pemerintah daerah memilih untuk menjadikan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan) dan dimanfaatkan di tahun anggaran berikutnya.
Kemungkinan lainnya daerah tidak mau bermasalah dalam realisasi dengan jangka waktu yang terbatas atau pembahasan APBD yang belum tuntas.
BACA JUGA:Jalan dan Jembatan Fokus Penggunaan DBH Sawit
Walaupun demikian Isnan tetap menghimbau kepada pemerintah daerah untuk berkoordinasi dan melakukan identifikasi terhadap hambatan yang dihadapi, hal ini lantaran dana dan angaran yang dialokasikan pemerintah pusat sangat dibutuhkan daerah.
"Setelah diberikan anggaran namun tidak bisa melaksankan program, ini jangan sampai terjadi dan mitigasi. Kita minta tim yang ada di sekretariat selalu berkoordinasi bersama-sama walaupun angkanya ditransfer ke masing-masing daerah," singkatnya.