Kredit Khusus PPPK hingga Rp 500 Juta, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

Bank Bengkulu Cabang Kepahiang menyiapkan layanan kredit khusus PPPK dengan plafon Pinjaman Maksimal Rp 500 juta. --IYUS/RK

6. Photocopy Kartu Keluarga.

7. Photocopy Buku Nikah (bagi Yang Sudah Menikah).

8. Photocopy SK Pengangkatan dan Kontrak/perjanjian kerja.

9. Photocopy Slip Gaji Terakhir.

10. Photocopy NPWP pemohon.

BACA JUGA:Tak Perlu Sertifikat Tanah, Pinjaman PPPK di Bank Bengkulu Dipermudah Loh

Dokumen yang diperlukan dan bahan pertimbangan dilampirkan :

1. Daftar Gaji dilegalisir atasan langsung.

2. Photocopy Rekening tabungan gaji (rekening koran).

3. Photocopy KTP yang masih berlaku (Suami dan Istri) masing-masing 1 lembar.

4. Photo Pemohon dan Istri/Suami masing-masing 1 lembar.

5. Photocopy Kartu Keluarga.

6. Photocopy Buku Nikah (bagi Yang Sudah Menikah).

7. Photocopy SK Pengangkatan dan Kontrak/perjanjian kerja.

8. Photocopy Slip Gaji Terakhir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan