Kredit Khusus PPPK hingga Rp 500 Juta, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

Bank Bengkulu Cabang Kepahiang menyiapkan layanan kredit khusus PPPK dengan plafon Pinjaman Maksimal Rp 500 juta. --IYUS/RK
6. Photocopy Kartu Keluarga.
7. Photocopy Buku Nikah (bagi Yang Sudah Menikah).
8. Photocopy SK Pengangkatan dan Kontrak/perjanjian kerja.
9. Photocopy Slip Gaji Terakhir.
10. Photocopy NPWP pemohon.
BACA JUGA:Tak Perlu Sertifikat Tanah, Pinjaman PPPK di Bank Bengkulu Dipermudah Loh
Dokumen yang diperlukan dan bahan pertimbangan dilampirkan :
1. Daftar Gaji dilegalisir atasan langsung.
2. Photocopy Rekening tabungan gaji (rekening koran).
3. Photocopy KTP yang masih berlaku (Suami dan Istri) masing-masing 1 lembar.
4. Photo Pemohon dan Istri/Suami masing-masing 1 lembar.
5. Photocopy Kartu Keluarga.
6. Photocopy Buku Nikah (bagi Yang Sudah Menikah).
7. Photocopy SK Pengangkatan dan Kontrak/perjanjian kerja.
8. Photocopy Slip Gaji Terakhir.