Kredit Khusus PPPK hingga Rp 500 Juta, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

Bank Bengkulu Cabang Kepahiang menyiapkan layanan kredit khusus PPPK dengan plafon Pinjaman Maksimal Rp 500 juta. --IYUS/RK

9. Photocopy NPWP pemohon.

10. Surat Kuasa kepada Bank untuk pendebetan rekening Tabungan atas nama pemohon (Standing Instruction) untuk pembayaran angsuran pokok dan bunga kredit.

11. Surat persetujuan dari atasan langsung pada kantor dinas tempat yang bersangkutan melakukan perjanjian kerja.

Itulah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi untuk mengajukan kredit khusus PPPK di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan