Cairkan Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar, Sinergitas Camat dan Lurah Diperlukan
KELURAHAN : Meskipun kondisi Kantor Kelurahan Tangsi Baru sudah rusak parah, namun RT dan RW tetap menjalin sinergitas untuk merealisasikan Dana Kelurahan TA 2024. --IYUS/RK
Radarkoran.com - Untuk mencairkan Dana Kelurahan Tahun Anggaran (TA) 2024 ini sebesar Rp 2,4 miliar, salah satu kunci utamanya adalah tidak lain sinergitas antara pihak kecamatan dan kelurahan, termasuk RT/RW di wilayah masing-masing. Sinergitas inilah yang saat ini dilakukan Kelurahan Tangsi Baru bersama Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Sinergitas yang dilakukan Pemerintah Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan, yakni melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) setiap bulan berjalan bersama RT/RW termasuk dengan pemerintah kecamatan.
Lurah Tangsi Baru, Karyanto, S.IP menyampaikan, keberhasilan suatu kegiatan antara lain ditentukan sinergitas dalam bentuk komunikasi, koordinasi, dan transparansi.
"Komunikasi dan koordinasi di antara pihak yang terlibat dalam kegiatan tidak hanya dalam perencanaan saja, melainkan hingga kepada proses pelaksanaan, serta pascapelaksanaan, yang bertujuan untuk evaluasi dan perbaikan pada kegiatan lain. Dalam hal ini tekait dengan wacana pencairan Dana Kelurahan tahun 2024, itulah yang kami lakukan," kata Karyanto, Rabu 26 Juni 2024.
BACA JUGA:Minim SDM, Kelurahan Pasar Sejantung Belum Siap Realisasikan Dana Kelurahan Tahun 2024
Menurutnya, berkaitan dengan Dana Kelurahan TA 2024 pihaknya sudah mewacanakan setiap kegiatan yang akan dilaksanakan. Apa saja kegiatan yang akan direalisasikan melalui Dana Kelurahan ini, dilakukan pembahasan bersama pihak kecamatan, RT/RW, LPM, BMA, BKM Masjid maupun dengan Karang Taruna.
"Kita sudah mendapatkan beberapa usulan dalam rangka realisasi dana kelurahan tahun 2024. Di antaranya melaksanakan kegiatan peningkatan sarana prasarana fisik serta pemberdayaan masyarakat dari RT dan RW," kata Karyanto.
Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Tangsi Baru, Sandio menuturkan, sinergisitas antar lembaga sangat penting dalam menunaikan usulan masyarakat. Termasuk juga antar lembaga Kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dari keberhasilan suatu kegiatan di kelurahan. Apalagi memang, di TA 2024 akan direalisasikan dana kelurahan, yang tentunya sinergitas antara kelurahan, kecamatan maupun sejumlah pihak lainnya harus berjalan dengan baik.
"Pada intinya sinergitas sangat diperlukan untuk keberhasilan dalam segala pekerjaan, termasuk dalam merealisasikan Dana Kelurahan TA 2024," tambah Sandio.
"Hubungan RW/RT, LPM, BKM, TP PKK, dan lembaga lain harus terjalin dengan harmonis bersama kelurahan. Dan untuk hubungan emosional di kelurahan kami ini sudah terjalin sejak lama, semata-mata agar kontribusi kelurahan kepada masyarakat lebih maksimal. Begitu juga sebaliknya," demikian Sandio.