Program Sertifikat Gratis 2024 Menyedot Animo Warga Padang Lekat
DAFTAR : Penuh antusias, warga Kelurahan Padang Lekat datang mendaftarkan tanah mereka le Kantor Kelurahan.--SUHAI/RK
Radarkoran.com - Seperti dapat jackpot, akhirnya Warga Kelurahan Padang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendapatkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap) Tahun 2024.
Karena baru kali ini program pensertifikatan tanah gratis atau bahasa lainnya Prona, istilah yang sering diucapkan mayarakat yang mulai didaftar oleh pihak kelurahan. Nnimo warga Padang Lekat sangat tinggi dalam mendaftarkan tanah mereka untuk disertifikatkan.
Lurah Padang Lekat melalui staf Kelurahan, Wawan Ferdiansyah mengatakan, masyarakat Padang Lekat sangat tinggi sekali animomya untuk mendapatkan sertifikat tanah gratis ini. Terlihat para panitia penerimaan pendaftaran sertifikat tanah sampai kerja lembur untuk melayani masyarakat dalam mendaftarkan sertifikat PTSL ini.
Masyarakat hanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.200 ribu. Biaya itu sesuai dengan peraturan bupati Kepahiang Nomor 100.3.2.- 112 tahun 2024 dan diperkuat oleh keputusan bersama menteri agraria dan pertanahan nasional Nomor 25 SKB/V/2017.
BACA JUGA:Soal Sertifikat Program PTSL, Kades Warung Pojok: Kami Hanya Minta Kejelasan, Tidak Lebih
"Kami sampai malam membantu pemberkasan Sertifikat PTSL masyarakat. Mengisi dalam hal pengisian dokumen tanah. Ketentuan warga yang bisa mendaftarkan sertifikat ini dengan syarat belum memiliki sertifikat sama sekali. Atau juga belum mendapatkan sertifikat asal dalam arti sudah membeli tanah namun belum miliki sertifikat," terangnya, Jum'at 05 Juli 2024.
"Yang tembus ke meja panitia pendaftaran ini sudah dua gelombang, yakni gelombang pertama sebanyak 61 berkas dan Gelombang kedua 73 berkas. Dicatat seluruhnya masyarakat yang memasuki berkas untuk didaftarkan tanah mereka untuk disertifikatkan sebanyak 134 berkas yang telah masuk. Namun mungkin ada yang menyusul lagi datanya lagi," terang Wawan lagi.
Lebih lanjut Wawan menyampaikan, warga sudah menunggu 4 tahun untuk mendaftar tanah mereka untuk sertifikat. Namun tahun 2024 ini baru terealisasikan.
"Alhamdulillah tahun ini Masyarakat kita telah didaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan. Penantian yang cukup panjang, sehingga animo masyarakat untuk membuat sertifikat ini sangat tinggi sekali. Kami berharap seluruh masyarakat Kelurahan Padang Lekat bidang tanah mendapatkan sertifikat gratis.Ini upaya kami pihak pemerintah kelurahan dalam membantu masyarakat yang tidak mampu dalam pengurusan sertifikat tanah," demikian Wawan.