Berkas ke BKD, Rp 794 Juta Dana Banpol TA 2024 untuk 10 Parpol di Kepahiang Cair

BANPOL : Sebelumnya Badan Kesbangpol Kepahiang dan tim melakukan verifikasi terhadap berkas pengajuan pencairan 10 Parpol.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Berkas pengajuan Bantuan Partai Politik atau Banpol untuk 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Tahun 2024 akan melayang ke BKD Kepahiang. Ini setelah 10 berkas pengajuan Banpol yang disampaikan Parpol selesai dilakukan verifikasi oleh tim dari Kesbangpol Kepahiang, minggu lalu.

Dengan itupula, total sebanyak Rp 794.020.000 Banpol 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang akan segera cair. Jika sudah cair, 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang bisa merealisasikannya, tapi ingat sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, 60 persen digunakan untuk pendidikan politik dan 40 persennya untuk kesekretariatan serta operasional.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Musi Dayan, S.Si melalui Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Doli Pohan S. Sos mengatakan, dengan dokumen pengajuan atau berkas pengajuan yang sudah dilakukan verifikasi artinya, Banpol 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang akan segera dicairkan.

Total sebanyak 794.020.000 yang akan dibagikan ke 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang. Hanya saja pihaknya masih akan meminta tandatangan tim sebelum nantinya dokumen pengajuan disampaikan ke BKD Kepahiang, untuk dicairkan.

BACA JUGA:TA 2025, Dana Banpol di Kepahiang Naik Menjadi Rp 1,2 Miliar

"Hanya minta tandatangan tim saja, selanjutnya pengajuan disampaikan ke BKD Kepahiang sehingga Banpol 10 Parpol bisa dicairkan," kata Doli, Senin 08 Juli 2024. 

Disampaikan Doli, dipastikan dokumen atau berkas pengajuan 10 Parpol akan disampaikan ke BKD Kepahiang pekan ini juga, karena untuk mencairkan Banpol 10 Parpol dengan total Rp 794.020.000 hanya membutuhkan tandatangan tim saja. 

"Kami yakin minggu ini juga pengajuan akan disampaikan ke BKD Kepahiang, karena sejumlah administrasi atau syarat yang dibutuhkan sudah lengkap. Jika berkas sudah diajukan ke BKD Kepahiang nantinya, selanjutnya silakan 10 Parpol melakukan pengurusannya," demikian Doli. 

Untuk diketahui, anggaran Banpol sebesar Rp 794.020.000 diperuntukan untuk 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang dengan besaran yang berbeda atau sesuai dengan perolehan suara di Pileg 2014 lalu.

anggaran Banpol sebesar Rp 794.020.000 diperuntukan untuk 10 Parpol hanya untuk 8 bulan saja, mengingat 10 Parpol hasil Pileg 2019 lalu jabatannya akan berakhir hingga Agustus 2024. Sementara untuk September - Desember Banpolnya akan diberikan kepada 8 Parpol hasil Pileg 2024 lalu. 

BACA JUGA:Dana Banpol untuk 8 Parpol Hasil Pemilu 2024 Kurang Rp 26 Juta, Ini Penjelasan Badan Kesbangpol Kepahiang

Berikut rincian Banpol yang akan diterima 10 Parpol di Kepahiang Bengkulu

No Partai Banpol

1. NasDem Rp 189.640.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan