Manfaatkan Program Rehab, 1.529 Peserta BPJS Kesehatan Kembali Aktif

Sebanyak 1.529 peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang ada di naungan BPJS Kesehatan Cabang Curup kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan setelah mengikuti program Rehab.--DOK/RK

Radarkoran.com - Ada sebanyak 1.529 peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang ada di naungan BPJS Kesehatan Cabang Curup kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Ribuan peserta tersebut sebelumnya terpaksa dinonaktifkan sebagai peserta lantaran menunggak iuran lebih dari 3 bulan. Mereka kembali diaktifkan sebagai peserta BPJS kesehatan setelah melunasi tunggakan lewat program pembayaran bertahap atau Rehab yang disediakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Curup.

"Sejauh ini ada 1.529 peserta JKN yang aktif lagi karena mengikuti program Rehab," jelas Kepala BPJS Kesehatan cabang Curup, Eka Natalina Setiani melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais.

Lebih jauh dijelaskannya, secara keselruuhan terdapat 2.773 peserta BPJS Kesehatan yang mengikuti program Rehab.

BACA JUGA:Penerapan SPBE di OPD Bakal Diaudit Diskominfo

Dari jumlah itu, masih terdapat 1.244 peserta lainnya yang masih berupaya melunasi tunggakan iuran secara bertahap. Kepesertaannya akan kembali diaktifkan setelah tunggakan iuran lunas.

"Kurang lebih yang belum aktif alias belum lunas masih 44,86 persen lagi dari total peserta yang ikut program Rehab," bebernya.

Adapun pembagian berdasarkan kelasnya, sebut dia, untuk kelas 1 sebanyak 147 peserta masih non aktif dan 125  peserta sudah selesai alias aktif.

Kemudian kelas 2 sebanyak 224 peserta non aktif dan 288 peserta sudah aktif. Lalu terakhir kelas 3 sebanyak 873 peserta masih non aktif dan 1.116 peserta lainnya sudah aktif kembali.

"Berdasarkan data itu jumlah peserta yang banyak ikut program Rehab ada di kelas 3, karena memang yang paling banyak yang menunggak pun dari kelas 3. Alasannya mungkin dampak dari ekonomi keluarga," lanjutnya.

BACA JUGA:Sejumlah Sekolah di Rejang Lebong Dianjurkan Perpanjang PPDB, Ini Alasannya

Jika nantinya peserta yang sudah aktif lagi kembali menunggak iuran lebih dari 3 bulan, tetap ada kesempatan status kepesertaannya aktif kembali. Dengan cara kembali ikut program Rehab seperti sebelumnya.

"Selagi program Rehab ini masih ada, tetap akan ada peluang bagi peserta yang sebelumnya sudah pernah ikut Rehab dan ingin ikut Rehab lagi karena menunggak lebih dari 3 bulan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan