Digaji Rp 700 Ribu, Kepahiang Masih Kurang 320 Linmas Khusus Pemilu

Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd. --DOK/RK

KEPAHIANG RK - Bersamaan dengan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu juga membutuhkan 1.052 Perlindungan Masyarakat (Linmas). Linmas ini nantinya bertugas di 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Kepahiang. 

Menyangkut hal ini, Pemkab Kepahiang melalui Satpol PP sudah memiliki ratusan Linmas yang akan ditugaskan di masing-masing TPS. Namun jumlah Linmas yang ada masih kurang 320 orang. Karena itu akan dilaksanakan perekrutan Linmas khusus Pemilu. 

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, Linmas yang ada saat ini dan sudah bertugas di 117 desa/ kelurahan sebanyak 700 orang lebih. Sementara kebutuhan Linmas pada Pemilu di Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 1.052 orang disesuaikan dengan jumlah TPS.

"Jadi untuk memenuhi kekurangan tersebut, tentunya akan dilakukan perekrutan. Limnas yang akan direkrut ini nantinya merupakan Linmas khusus, dan setelah Pemilu selesai, pekerjaan mereka pun ikut selesai," kata Sekkab, Sabtu (9/12)

Lanjut dijelaskan Sekkab hartono, pihaknya berharap Linmas khusus Pemilu yang direkrut dan bertugas di masing-masing TPS nantinya, merupakan warga 

desa/ kelurahan bersangkutan, tidak mempekerjakan warga dari desa/ kelurahan lain. Ditegaskan Hartono, hal tersebut sudah diinstruksikan pada Satpol PP, dengan berkoordinasi langsung dengan setiap desa/kelurahan, sehingga kekurangan 320 Linmas dapat terpenuhi. 

"Silakan dikoordinasikan, sehingga kekurangan Linmas Pemilu bisa terpenuhi. Jika nanti sudah terpenuhi, akan di SK-kan oleh pak bupati sebagai dasar KPU Kepahiang membayarkan gajinya," demikian Sekkab Hartono.

BACA JUGA:KPU Kepahiang Ajak Masyarakat Kenali Peserta Pemilu

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Anthaka Rhamadan, S.Sos menerangkan, Linmas akan bertugas di 526 TPS. Setiap TPS akan dijaga oleh 2 Linmas, yang berada di posisi pintu masuk TPS dan pintu ke luar TPS.

"Untuk honor atau gajinya sebesar Rp 700 ribu, itu sudah disiapkan oleh KPU Kabupaten Kepahiang. Yang jelas, dasar kita memberikan honor Linmas adalah SK dari pak bupati," demikian Anthaka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan