Pelaksanaan Seleksi CASN 2024 Masih Tunggu Juklak dan Juknis

Pemkab Rejang Lebong masih menunggu Juklak dan Juknis dari BKN terkait seleksi CASN tahun 2024.--IST

Radarkoran.com - Pemkab Rejang Lebong hingga Juli 2024 masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Baik dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

"Sampai saat ini kami masih belum mendapat Juklak dan Juknis pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024. Karena ini wewenang dari BKN, sedangkan untuk formasi itu wewenang dari Kemenpan RB," jelas Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan.

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada BKN bahwa untuk lokasi pelaksanaan perekrutan PPPK dan CPNS ini akan dilaksanakan di BKN Perwakilan Provinsi Bengkulu yang informasinya akan bekerjasama dengan Universitas Bengkulu (UNIB) dalam pelaksanakaan tes tertulis yang akan dilaksanakan lewat sistem CAT.

"Tapi memang sampai detik ini pun belum ditentukan waktu pelaksanaannya," lanjutnya.

BACA JUGA:Seleksi CASN 2024, Pemkab Rejang Lebong Usulkan 1.550 Formasi

Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, ia menuturkan, pelaksanaan ataupun tahapan rekrutmen PPPK dan CPNS dimulai pada bulan Agustus.

"Kalau tahun lalu, itu di bulan 8 sudah berproses tahapannya," beber Wahyu.

Ia juga mengaku, belum tahu pasti terkait teknis pelaksanaan seleksi, apakah sama atau mungkin berbeda dengan tahun sebelumnya.

Wahyu menambahkan, adapun untuk formasi PPPK dan CPNS tahun 2024 di lingkungan Pemkab Rejang Lebong tidak ada perubahan dan masih sama seperti saat pengusulan awal. Untuk formasi PPPK sebanyak 1.500 orang dan CPNS sebanyak 50 orang.

"Sejauh ini bicara soal formasi itu tidak ada perubahan alias masih sama seperti sebelumnya, terbanyak formasi tenaga pendidik (Tendik) dan tenaga kesehatan (Nakes)," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan