Pemerintah Naikkan Uang Pensiun PNS 2025, Berikut Penjelasannya

Pemerintah sedang berupaya melakukan perubahan skema pensiun, sehingga Pegawai Negeri Sipil atau PNS bisa mendapatkan nominal uang pensiun lebih besar.--FOTO/DOK

Radarkoran.com - Secara garis besar skema pensiun baru sudah dituliskan di dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Pemerintah diketahui memang sedang berupaya melakukan perubahan skema pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan perubahan skema tersebut, maka pemerintah naikkan uang pensiun PNS. Karena dengan skema baru itu, pensiunan bisa mendapatkan uang pensiun dengan nominal yang lebih besar. Dalam dokumen KEMPPKF 2025 dikatakan, pemerintah akan melakukan perubahan skema pensiun PNS menjadi 2 bagian.

Pertama, yakni perubahan skema program untuk PNS existing. Pemerintah memastikan bahwa tidak ada penurunan besaran uang pensiun yang diterimanya di mana Take Home Pay atau THP merupakan program pelengkap. Kedua, pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK dengan mengarahkannya menggunakan skema berbasis THP. 

Perubahan skema pensiun Penting, karena skema pay as you go dinilai berpotensi meningkatkan risiko fiskal dan kedepannya akan membebani negara.

BACA JUGA:Sudah 5 Hari Bulan Agustus, Pendaftaran PPPK 2024 Belum juga Jelas, Begini Penjelasannya

Jadi, skema saat ini memberikan uang pensiun kepada pensiunan PNS dengan nilai yang masih rendah. Selanjutnya juga, terjadi kesenjangan tingkat Replacement Ratio atau RR antar jabatan sehingga besaran uang pensiun yang diterima tidaklah seimbang. 

Menyangkut hal ini, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas belum dapat memastikannya, skema apa yang nanti akan digunakan sebagai pengganti pay as you go.

Karena saat ini skema pengganti pay as you go masih disusun dan akan diselesaikan terlebih dahulu sebelum diterapkan tahun depan.

"Sedang diberesin, karena itu juga menjadi bagian yang belum tuntas saat ini. Kita sedang bicarakan lebih konkret tentang skema pensiun, begitu juga soal tunjangan dan lainnya. Ya lagi kita bahas," kata MenPAN-RB Azwar Anas pada akhir Juli 2024.

BACA JUGA:Info Penting BKN soal Pelamar CPNS dan PPPK 2024 Sudah Bikin Akun SSCASN

Untuk diketahui pula, perubahan skema pensiun PNS telah lama direncanakan oleh pemerintah. Infonya, skema yang akan digunakan adalah skema fully funded sebagai pengganti skema pay as you go. Dengan menggunakan skema fully funded, maka pensiunan PNS bisa mendapatkan uang pensiun dengan nominal yang lebih besar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan