3 Peserta Panwascam Jalur Pendaftaran Baru Didiskualifikasi

TES : Peserta seleksi Panwascam jalur pendaftaran baru saat mengikuti tes tulis yang dilaksanakan Bawaslu Lebong, Selasa 14 Mei 2024.--EKO/RK

Radarkoran.com - Ada 3 peserta seleksi Panwascam jalur pendaftaran baru didiskualifikasi oleh Bawaslu Lebong. Alasan mereka didiskualifikasi karena tidak hadir pada pelaksanaan tes tertulis yang dilaksanakan, Selasa 15 Mei 2024. 

Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, S.Pd menyampaikan sebelumnya ada 46 peserta yang mendaftar pada seleksi Panwascam jalur pendaftaran baru. Namun saat pelaksanaan tes tertulis yang mereka laksanakan hanya diikuti oleh 43 peserta, sementara 3 peserta lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

"Peserta yang tidak hadir otomatis didiskualifikasi karena tidak ikut tes tertulis, " tegas Habibi.

Habibi menjelaskan tes tertulis Panwascam dilaksanakan 2 tahap. Tahap pertama peserta mengerjakan 100 soal pilihan ganda dengan waktu 90 menit. Setelahnya dilanjutkan dengan mengerjakan 10 soal esai dengan waktu 45 menit. Nantinya hanya 18 peserta dengan nilai terbaik saja yang bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 20 Mei 2024.

"Setelah tes tertulis selesai, sesuai dengan aturan yang ada maka soalnya langsung kami musnahkan dengan cara dibakar, " lanjut Habibi.

Seleksi Panwascam jalur pendaftaran baru sendiri dilaksanakan Bawaslu Lebong untuk mengisi 9 Panwascam Pilkada 2024 di 7 kecamatan yang masih kosong setelah dilaksanakan seleksi Panwascam jalur existing.

BACA JUGA:40 Pendaftar Ramaikan Perekrutan Panwascam Pilkada 2024 Jalur Pendaftaran Baru

Rinciannya masing-masing Kecamatan Bingin Kuning 1 Panwascam, Lebong Atas 1 Panwascam, Lebong Sakti 1 Panwascam, Lebong Tengah 1 Panwascam, Lebong Utara 2 Panwascam, Pinang Belapis 1 orang dan Kecamatan Uram Jaya 1 Panwascam.

"Hasil tes tertulis ini akan kami umumkan pada 17 Mei mendatang. Dan dilanjutkan dengan tes wawancara bagi 18 peserta yang dinyatakan lulus, " singkat Habibi.

Diketahui dari perekrutan Panwascam jalur existing beberapa waktu lalu, dari 36 Panwascam petahana hanya 34 orang diantaranya yang kembali menyampaikan berkas pendaftaran pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024. Sementara 2 Panwascam petahana yang tidak mendaftar, yaitu 1 Panwascam Lebong Tengah dan 1 Panwascam Lebong Sakti. 

Kemudian dalam pelaksanaan evaluasi kinerja Panwaslu Pemilu 2024, ada 1 peserta yang sebelumnya menyerahkan berkas pendaftaran namun tidak hadir. Ia adalah Panwascam Lebong Atas.

Kemudian dari penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan, hanya 27 Panwascam dinyatakan memenuhi syarat untuk kembali menjadi Panwascam Pilkada 2024, sisanya 6 Panwascam dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red). Jadi secara keseluruhan, setelah dibuka jalur existing ada 9 Panwascam Pilkada 2024 yang masih kosong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan