11.524 KTP Dukungan Riri-Ujang Memenuhi Syarat, KPU Kepahiang: Lanjut Verfak

VERMIN : Jajaran KPU Kabupaten Kepahiang sudah menyelesaikan Vermin terhadap KTP dukungan Bapaslon Independen Pilkada Kepahiang 2024.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah menuntaskan Verifikasi Administrasi atau Vermin terhadap KTP dukungan Bakal Calon Pasangan (Bapslon) Bupati/Wabup Kepahiang yang maju melalui jalur perseorangan atau Independen pada Pilkada 2024.

Diketahui dari KTP dukungan yang diserahkan oleh Bapaslon Independen terhadap KPU Kepahiang, yakni Riri Damayanti Jhon Latief dan Ujang Irmansyah, sebanyak 11.583 lembar, hasil Vermin yang dilakukan KPU Kepahiang total 11.524 KTP dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). 

Data tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE, Minggu 02 Juni 2024. Dia menyampaikan, pihaknya saat ini  sudah menyelesaikan tahapan Vermin terhadap KTP dukungan Balon Independen. Awalnya 11.583 lembar KTP dukungan yang diterima pihaknya dari Balon Independen Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah dan dilakukan Vermin. 

"Hasil akhir Vermin yang kami laksanakan, sebanyak 11.524 lembar KTP dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 59 lembar KTP dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS," terang Anthaka, Minggu 02 Juni 2024. 

"Jadi, kalai dilihat dari syarat minimal KTP dukungan 11.214 lembar, maka KTP dukungan Riri-Ujang yang memenuhi syarat sebanyak 11.524 lembar sudah 

mencukupi syarat untuk dilanjutkan ke tahapan Verfak (Verifikasi Faktual). Sehingga kami dari KPU Kepahiang menyatakan dukungan mereka MS dan tadi (Minggu, red) langsung kita serahkan ke LO calon dan ke Bawaslu Kepahiang," sambung Anthaka. 

Dia melanjutkan, karena KTP dukungan Bapaslon Independen dinyatakan MS sehingga akan dilaksanakan tahapan Verfak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sesuai dengan regulasi yang diterima KPU Kepahiang, pelaksanaan Verfak dilakukan dengan metode Sensus. Dalam artian, total KTP dukungan 11.524 lembar akan diverifikas secara faktual seluruhnya.  

"Dilakukan Verfak seluruhnya, untuk memastikan apakah benar warga yang bersangkutan memberikan dukungan atau tidak. Makanya untuk proses Verfak 

dilakukan dengan metode Sensus, mendatangi rumah warga yang bersangkutan satu per satu. Sesuai dengan tahapan, Verfak akan kami laksanakan dalam waktu dekat ini," demikian Anthaka. 

Sekadar mengulas, sepanjang KPU Kepahiang membuka masa pendaftaran Bapaslon bupati dan wakil bupati Kepahiang yang maju melalui jalur independen, hanya ada satu pasangan bakal calon yang menyerahkan KTP dukungan sebagai syarat pencalonan, yakni Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah.

Bapaslon ini menyampaikan dukungan KTP sebanyak 11.583 lembar dan diterima KPU Kepahiang. Karena KTP dukungan yang disampaikan dan tersebar di 6 kecamatan tersebut, sudah melebihi syarat minimal dukungan sebanyak 11.214 lembar. Proses Vermin yang dijalankan KPU Kepahiang, yakni bay name bay adress. Dalam artian kecocokan antara nama, NIK benar-benar diperhatikan. 

Hasil akhirnya Vermin 11.583 lembar KTP dukungan yang disampaikan ke KPU Kepahiang, ada 11.524 lembar KTP dukungan yang dinyatakan MS. MakanyaKPU Kepahiang memastikan akan melanjutkan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati Kepahiang melalui jalur independen ke tahapan berikutnya, yakni tahapan Verfak KTP dukungan. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan