Kekosongan Stok Obat Menjadi Kendala Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan

Rapat rekonsiliasi tim forum kemitraan pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Lebong, Rabu 19 Juni 2024. --EKO/RK

Radarkoran.com - Kekosongan stok obat menjadi salah satu kendala pelayanan kesehatan khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Lebong.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Eka Natalina Setiani usai rapat rekonsiliasi tim forum kemitraan pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Lebong, Rabu 19 Juni 2024. 

Meski demikian, menurut Eka jika permasalahan kekosongan stok obat yang kerap terjadi tak hanya terjadi di Kabupaten Lebong saja, melainkan sudah menjadi isu secara nasional.

"Kekosongan obat ini menjadi isu nasional, bukan hanya di Kabupaten Lebong saja, " sampainya.

Terkait kondisi kekosongan obat yang sering terjadi pada fasilitas kesehatan atau Faskes itu, pihaknya sudah menempatkan spanduk di setiap Faskes sebagai media sosialisasi janji layanan. Dari beberapa poin janji layanan tersebut, salah satunya adalah ketersediaan obat.

BACA JUGA:Program Kuliah Gratis, Biaya Kuliah 52 Pelajar Ditanggung Pemkab Lebong

"Jadi tidak boleh pasien itu membeli sendiri obat di luar. Karena obat itu sendiri sudah bagian dari klaim BPJS Kesehatan, " tambah Eka.

Dilanjutkan Eka, peserta BPJS yang diminta untuk membeli obat di luar Faskes bisa melaporkannya ke BPJS Kesehatan. Meski demikian ia memastikan jika biaya yang dikeluarkan peserta BPJS untuk membeli obat tidak bisa diklaim.

Menurutnya, ketersediaan obat tersebut sudah menjadi tanggung jawab dari masing-masing Faskes untuk menyiapkan obat yang menjadi kebutuhan pasien.

"Intinya pasien tidak boleh membebani pasien untuk membeli obat di luar. Obat merupakan tanggung jawab setiap Faskes, " tambahnya.

Sementara itu Eka mengatakan selain ketersediaan stok obat, ada beberapa hal lain yang menjadi pembahasan untuk dilakukan evaluasi dari rapat rekonsiliasi yang dilakukan bersama Pemkab Lebong. Dicontohkannya seperti kepatuhan FKPP terhadap kerjasama Faskes hingga keterlambatan pengajuan klaim yang sebelumnya terjadi di RSUD Lebong.

"Untuk pengajuan klaim di RSUD Lebong sudah diatasi dengan penambahan mesin scener dengan speed yang lebih cepat sehingga keterlambatan pengajuan klaim ini tidak lagi terjadi, " singkat Eka.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si yang ikut pada rapat rekonsiliasi tersebut mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pelayanan Faskes BPJS Kesehatan di Kabupaten Lebong. Mulai dari Puskesmas, praktik dokter hingga di RSUD Lebong.

BACA JUGA:5 ASN Perempuan di Lebong Layangkan Gugat Cerai, 4 Diantaranya Resmi Menjanda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan