BPN Kepahiang Gunakan Drone untuk Pemetaan Tanah Program PTSL

PENGUKURAN : Tim PTSL BPN Kepahiang, Roffi, SH, MH bersama Lurah Padang Lekat, Yosep, S.IP usai membahas pengukuran dan foto drone. --IYUS/RK

Radarkoran.com - BPN Kepahiang Provinsi Bengkulu menggunakan drone untuk mempermudah pendataan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Pengukuran bidang tanah dengan cara menggunakan drone sudah mulai dilaksanakan di Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang.

Kepala BPN Kepahiang, Euis Yeni Syarifah, SH, MM melalui Kasubag TU BPN Kepahiang, Ridho Noprananda, S.E.M.Ak menjelaskan, dengan menggunakan drone pihaknya bisa dengan mudah mengetahui di mana wilayah PTSL yang ingin didata masuk PTSL. 

"Saat ini seluruh wilayahnya kita foto udara dan kita ukur. Nanti, seluruh bidang yang belum bersertifikat di Padang Lekat dapat ikut PTSL selama kuota SHAT masih cukup. Sekarang tahapan pengambilan foto drone sudah selesai. Untuk selanjutnya dipetakan/diukur," kata Ridho, Kamis 20 Juni 2024.

Lebih lanjut Redho menerangkan, cara kerjanya, drone difungsikan untuk mengambil gambar bidang tanah dari udara, selanjutnya dilakukan pengukuran.

"Setelah terlihat ini milik siapa, luasnya berapa, dan batasnya di mana, baru kita dibantu oleh puldata, mengumpulkan data yuridis maupun data fisik dari masyarakat, sehingga wilayah itu secdara sistematis akan lengkap," jelas Redho.

BACA JUGA:Instruksi BPK, BPN Dorong Pemkab Kepahiang Sertifikatkan Aset Bidang Tanah

Dia berharap, proses program PTSL menggunakan drone bisa memangkas waktu menjadi lebih singkat, dan dengan biaya yang lebih sedikit.

Namun Ridho menekankan bahwa metode menggunakan drone tersebut memerlukan partisipasi masyarakat, untuk menentukan batas bidang tanah, dan mengumpulkan bukti fisik dan yuridis.

"Istilahnya persyaratan dokumen kepemilikan tanah harus lengkap. Contohnya kalau tanahnya warisan, ya berarti harus ada surat keterangan ahli waris," paparnya.

Dengan penggunaan drone dalam pengukuran, Redho memastikan no gap no overlap di semua bidang tanah. Hal itu karena hasil drone langsung ditranslete ke peta garis, dan peta inilah yang menjadi dasar BPN menerbitkan peta bidang dan surat ukur.

"Kita lebih yakin karena hasil drone merupakan peta kerja, dari hasilnya ditranslete ke peta garis, dan peta ini menjadi dasar kita untuk menerbitkan peta bidang dan surat ukur," demikian Ridho. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan