Radarkoran.com - Setalah dilantik pada 2 September 2024 lalu, seluruh anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 akan menjalani masa orientasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Masa orientasi 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini dijadwalkan berlangsung pada 9–14 September 2024 mendatang.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan orientasi ini merupakan langkah awal bagi para wakil rakyat yang baru saja dilantik untuk memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka selama masa jabatan. Dalam artian sebagai saran mempersiapkan anggota dewan dalam menjalankan peran mereka dengan baik sebagai wakil rakyat.
"Melalui orientasi ini kita akan dibekali pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola pemerintahan, fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ini akan menjadi fondasi kita dalam bekerja ke depan," ungkap Edwar.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sebut Penggunaan Buzzer Dalam politik Merusak Pola Pikir Masyarakat
Usai melaksanakan masa orientasi, DPRD Provinsi Bengkulu akan segera menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang merupakan komponen vital dalam mendukung kinerja legislatif.
Pembentukan AKD yang meliputi pembahasan tatib (tata tertib) DPRD dan penunjukan pimpinan definitif nantinya akan dilaksanakan dalam rapat pembahasan di lingkup DPRD Provinsi Bengkulu dibawah pimpinan dewan sementara yang saat ini dijabat oleh Samsu Amanah dari Partai Golkar dan Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai wakil ketua.
"Penyusunan AKD adalah langkah penting yang harus dilakukan dengan cermat dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Kita perlu memastikan bahwa AKD yang terbentuk nantinya dapat membuat legislatif bekerja efektif dan efisien," imbuh Edwar.
Dalam proses penyusunan AKD ini, nantinya akan dibentuk berbagai komisi dan badan di DPRD Provinsi Bengkulu yang memiliki peran strategis dalam pembahasan berbagai kebijakan daerah.
BACA JUGA: Puluhan Baliho Dirusak, Tim Hukum Romer Minta Pihak Berwenang Bertindak
Edwar berharap bahwa semua fraksi dapat berkolaborasi dengan baik untuk menghasilkan komposisi AKD yang representatif dan solid.
"Alat kelengkapan dewan adalah motor penggerak DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Jika AKD kuat dan solid, maka fungsi pengawasan dan legislasi yang dijalankan akan lebih optimal," tutup Edwar.