KPU Bengkulu Kembali Verifikasi Berkas Perbaikan Bakal Paslon Gubernur

Senin 09 Sep 2024 - 09:50 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Candra Hadinata

"Memang ada eberapa berkas, seperti ijazah, memang sebelumnya tidak dilegalisir. Namun setelah dilakukan perbaikan, semuanya sudah dilampirkan. Termasuk soal surat pernyataan belum dua periode sudah kita urus," tutur Haryanto usai melakukan penyerahan berkas di KPU. 

 

Selain itu, dia menyebut untuk Meriani yang akan mendampingi Rohidin sebagai calon Wakil Gubernur, hanya perlu melengkapi dokumen terkait tunggakan pajak. 

 

"Kemarin kami sempat melampirkan Surat Keterangan Fiskal, tetapi ternyata bukan itu yang diminta oleh pihak KPU. Setelah masa perbaikan, semua dokumen yang diminta sudah kami lengkapi," imbuhnya Haryanto.

 

Ia menambahkan, proses perbaikan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pasangan ini kini dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

 

 "Berkas sudah diterima dan dinyatakan lengkap," ujarnya. 

 

Sementara itu, Liaison Officer (LO) pasangan Helmi Hasan dan Mian, Riswa menuturkan, proses penyerahan dokumen perbaikan berjalan lancar dan diterima baik oleh KPU Provinsi Bengkulu karena perbaikan yang diajukan pihaknya bukanlah perubahan signifikan, melainkan hanya terkait pembaruan foto sesuai dengan aturan baru yang diterapkan KPU.

BACA JUGA:3,2 Juta Pendaftar, 145.885 Pelamar CPNS 2024 TMS, Banyak Penyebabnya

"Kami telah menyelesaikan penyerahan dokumen perbaikan dan diterima dengan baik oleh pihak KPU. Dokumen yang kami serahkan akan diverifikasi ulang oleh KPU, dan pada tahap ini tidak ada perbaikan signifikan, hanya perbaikan foto calon yang harus di-update," tutur Riswa dalam keterangannya. 

 

Riswa menambahkan, pasangan Helmi Hasan dan Mi'an secara keseluruhan telah memenuhi semua persyaratan sejak awal proses pendaftaran. Namun, adanya aturan baru terkait teknis foto calon membuat mereka harus melakukan perbaikan kecil tersebut.

 

Kategori :