"Ada aturan baru dari KPU yang mengharuskan foto calon di-update, dan kami telah memenuhi hal itu," umbuhnya.
Lebih lanjut, timnya optimis bahwa proses verifikasi ulang yang dilakukan oleh pihak KPU Provinsi Bengkulu akan berjalan lancar, mengingat dokumen persyaratan utama yang telah dipenuhi sejak awal dan hanya perbaikan yang bersifat teknis saja.
BACA JUGA:Pertamax Green 95 Pengganti Pertalite, Segini Harganya di SPBU dan Keunggulannya
"Kami sangat optimis karena secara substansi, dokumen kami sudah lengkap sejak awal. Dan kami percaya proses verifikasi ulang ini akan berjalan tanpa kendala," singkat Riswa.
Dengan telah diserahkan dokumen perbaikan dari masing-masing pasangan calon, maka KPU Provinsi Bengkulu akan terus melakukan pengecekan terhadap berkas perbaikan hingga tanggal 14 September mendatang. Penetapan resmi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sendiri dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 22 September.