Radarkoran.com - Program redistribusi tanah tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong menyasar 3 desa di 3 wilayah Kecamatan. Yakni Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang, Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya dan Kota Pagu Kecamatan Curup Utara.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Tarmizi, S.Sos, M.AP menjelaskan dalam program redistribusi tanah tahun 2024 di Rejang Lebong ada target sebanyak 150 bidang tanah transmigrasi di 3 desa yang disertifikasi.
"Tahun ini untuk program redistribusi tanah yang juga produknya meluncurkan sertifikat kita laksanakan di 3 desa transmigrasi," ucapnya.
Tahap pengukuran bidang tanah telah dilakukan beberapa waktu lalu dan saat ini sedang dalam proses penerbitan sertifikat secara elektronik. Sehingga tidak lagi dalam bentuk fisik.
"Penerbitan sertifikatnya masih proses, mudah-mudahan akhir tahun ini sudah selesai," harapnya.
Sementara itu, Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Rejang Lebong, Ari Teguh Nugraha, S.IP menjelaskan, adapun bidang tanah yang masuk dalam program redistribusi tanah ini berupa rumah dan kebun.
BACA JUGA:Videotron Lama Depan PTM Muara Aman akan Dipindahkan, Ini Lokasinya
Selain itu, sambungnya, penerbitan sertifikat ini sekarang sudah beralih menggunakan sertifikat elektronik, sebagaimana yang tertuang dalam Permen ATR/BPN No. 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.
"Karena sekarang ini sertifikatnya elektronik dan itu masih dalam masa transisi, sehingga belum bisa dipastikan kapan sertifikat itu rampung," bebernya.
Program redistribusi tanah ini, tambah Ari, masuk dalam kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang merupakan agenda dalam mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.