Jumlah PPPK Paruh Waktu dan Gajinya, Ada Kemungkinan Kecewa

Senin 23 Sep 2024 - 16:43 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Lebih lanjut dipaparkan, ketika Pemda sudah punya kemampuan untuk mengangkat PPPK Penuh Waktu, maka yang ASN paruh waktu dinaikkan statusnya. PPPK Paruh Waktu tetap diberikan NIP tetapi gajinya tidak akan membebani APBD. 

"Jadi ketika sudah ada peningkatan fiskal, maka dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes. Sedangkan selama jadi PPPK Paruh Waktu, gajinya disesuaikan dengan pendapatan yang diterima ketika masih menjadi honorer," pungkasnya.

Kategori :