Radarkoran.com - Kecelakaan tunggal dialami oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Kepahiang Provisi Bengkulu, tepatnya warga Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang. Kecelakaan tunggal dialami IRT atas nama Ade Patma Wati warga Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang saat dalam perjalanan menuju kebun.
Akibat kecelakaan itu, jempol kaki sebelah kirinya terpaksa dipotong. Sebagai bentuk kepedulian dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, IRT tersebut diberikan bantuan berupa tongkat sebagai alat bantu untuk berjalan, serta bantuan Sembako untuk meringankan beban keluarga.
Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd mengatakan, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga pihaknya memberi bantuan tongkat kepada IRT tersebut. Selain itu pihaknya juga memberikan sedikit bantuan berupa Sembako untuk meringankan beban keluarga.
"Kita mendapatkan informasi jika IRT ini sulit untuk berjalan karena kecelakaan yang dialaminya, sehingga kita ke lapangan dan berusaha membantu warga yang bersangkutan tersebut. Kita memberikan bantuan tongkat ketiak dan Sembako," sampai Helmi Johan, Kamis 26 September 2024.
BACA JUGA:Kadinsos Kepahiang: Putus Obat ODGJ Merigi Kambuh
Disampaikan Helmi Johan, dari informasi yang disampaikan pihak keluarga, IRT tersebut mengalami kecelakaan tunggal saat dalam perjalanan menuju ke kebun. Menyebabkan, jempol kaki sebelah kiri dipotong, sehingga sekarang akibat jempol yang dipotong belum sembuh sulit untuk berjalan.
"Saat IRT ini pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor, kakinya masuk ke gir seoada motor. Akibatnya jempol kaki kirinya harus dipotong dan sekarang dalam perawatan untuk kesembuhan. Kita juga berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban keluarga atas musibah yang dialami," papar Helmi Johan.
Perlu juga diketahui, lanjut Helmi, Dinsos Kepahiang siap membantu masyarakat Kabupaten Kepahiang. Bahkan program Dinsos Kepahiang di tahun 2024 mewujudkan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu bebas pasung dan bebas Orang Dengan Gangguan Kejiwaan atau ODGJ.
Jika adanya keluarga atau tetangga yang diduga ODGJ ataupun masih dilakukan pasung, supaya secepatnya dilaporkan. Sehingga laporan tersebut bisa dilakukan penanggulangan termasuk juga bisa dilakukan pengobatan jika administrasi kependudukan sudah lengkap.
"Intinya kita akan melakukan tindaklanjut terhadap warga Kabupaten Kepahiang yang layak untuk mendapatkan pertolongan," sampai Helmi.
BACA JUGA:Dinsos Kepahiang Asesmen Lansia dan Anak Penderita Kanker di Pasar Ujung
Berkiatan dengan ODGJ, aapbila warga Kepahiang dilengkapi dengan administrasi kependudukan maka dipastikan langsung dilakukan tindaklanjut, yakni pengobatan secara medis. Sebaliknya, jika ODGJ tersebut bukan merupakan warga Kabupaten Kepahiang akan diusahakan dipulangkan ke daerah asal.
"Jangan segan-segan untuk menyampaikan informasi kepada kami. Karena kami terbuka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," demikian Helmi.