Radarkoran.com - Sejumlah kelurahan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, saat ini sedang mengurus dokumen serta persyaratan untuk pencairan Dana Kelurahan (DK) tahun anggaran 2024.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dana kelurahan untuk 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang sudah masuk ke kas daerah, tinggal menunggu dicairkan oleh masing-masing kelurahan.
Lurah Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, Jahidin, S.KM, MH yang dikonfirmasi terkait pencairan dana kelurahan mengatakan, pihaknya tengah melengkapi berkas pengusulan dan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang nantinya akan menggunakan dana kelurahan tersebut.
"KSM sudah terbentuk, tapi masih ada yang perlu dilengkapi seperti fakta integritasnya. Pokoknya masih ada beberapa yang harus kami lengkapi sebelum mengajukan pencairan dana kelurahan," kata lurah Pasar Ujung kepada Radarkoran.com pada Minggu 29 September 2024.
"Yang paling penting mau dikerjakan itu adalah RAB. Karena tidak mungkin dicairkan kalau tidak ada RAB," tambahnya.
BACA JUGA:Dana Kelurahan Tahun 2024 Sisakan 3 Kelurahan Lagi Lainnya Mulai Laksanakan Tahap II
Ditanya terkait kapan akan diajukan pencairan dana kelurahan, Lurah Jahidin menambahkan, pihaknya mengupayakan di minggu ini sudah diajukan untuk pencairan.
Jahidin menambahkan dana kelurahan ini sangat dibutuhkan untuk pembangunan berdasarkan skala prioritas, baik itu menyangkut kebutuhan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
"Kebutuhan anggaran untuk pembangunan di kelurahan semakin hari semakin besar. Apalagi pemerintah senantiasa dituntut untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakatnya. Jadi dengan adanya dana kelurahan ini tentu dapat terbantu," jelasnya.
Rencananya, akan ada 4 unit motor roda tiga dari belanja barang yang dibeli menggunakan dana kelurahan secara e-katalog untuk tahap pertama ini. Peruntukannya untuk mengangkut sampah warga yang ada di lingkungan kelurahan Pasar Ujung.
"Pengadaan dari dana kelurahan ini ditujukan untuk mengoptimalkan manajemen pengambilan sampah di setiap rumah warga yang ada di 5 RW dan 14 RT. Motor itu akan digunakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat di masing-masing RW," ujarnya.
BACA JUGA:Dana Kelurahan Rp 2,4 M di Kepahiang Belum Dicairkan, Masih Masalah Klasik
Untuk diketahui, total dana kelurahan dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 miliar pada tahun 2024. Maka 12 kelurahan yang ada di daerah ini akan mendapat masing-masing Rp 200 juta.
Dana kelurahan tersebut telah tersedia ke kas daerah, payung hukum juklak serta juknis sudah tidak ada persoalan lagi, sehingga tidak ada kendala lagi pihak pemerintah kelurahan mengajukan pencairannya.
Bahkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang sudah dari jauh-jauh hari mengaku siap memproses pengajuan pencairan yang disampaikan oleh setiap pemerintah kelurahan.