Bawaslu Kepahiang Panggil 4 ASN, Siapa saja? Beredar Video Nyatakan Dukungan

Selasa 01 Oct 2024 - 18:22 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, kembali menunjukkan tajinya dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pilkada 2024. Usai sebelumnya melayangkan laporan ke KASN, menyangkut hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kepahiang.

Kini Bawaslu Kepahiang kembali melakukan pemanggilan terhadap 4 oknum ASN di lingkup Pemkab Kepahiang, yang diduga menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan Cabup/Cawabup Kepahiang. Bahkan beredar video yang di dalamnya ditenggarai ada oknum ASN-ASN itu yang tengah duduk bersama politisi. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom membenarkan jika pihaknya melakukan klarifikasi terhadap 4 oknum ASN Kepahiang, terkait indikasi atau dugaan ketidaknetralan pada perhelatan Pilkada 2024. 

Untuk memastikan apakah keempat oknum ASN Kepahiang tersebut tidak netral, pihaknya lanjut Erwin, telah mengisntruksikan Panwascam melaksanakan klarifikasi. 

"Beredar video di Kecamatan Kepahiang terkait ASN terindikasi tidak netral. Melalui jajaran Panwascam Kepahiang kami sudah bersurat untuk melakukan klarifikasi tersebut, sehingga nantinya bisa dipastikan dengan jelas, apakah benar di dalam video yang beradar tersebut ada ASN menyatakan dukungan," kata Erwin, Selasa 1 Oktober 2024. 

BACA JUGA: Jaga Netralitas Pilkada 2024, Sekkab Hartono: ASN Fokus Pekerjaan, Itu Lebih Penting

Masih bersama Erwin, menurutnya dari hasil klarifikasi itulah nantinya Bawaslu Kepahiang akan mengambil sikap. Apakah benar 4 ASN Kepahiang tersebut tidak netral dan mendukung salah satu pasangan Cabup/Cawabup, atau sebaliknya. 

Jika benar indikasi tersebut, yakni 4 ASN Kepahiang tidak netral, maka akan dilakukan proses sesuai dengan aturan atau regulasi yang sudah ditetapkan. 

Namun sayang, Bawaslu Kepahiang belum membeberkan siapa saja 4 ASN yang dipanggil untuk dilakukan klarifikasi tersebut. 

"Kami klarifikasi terlebih dahulu, selanjutnya baru disimpulkan terhadap indikasi ASN tidak netral. Kalau benar terbukti tidak netral, maka kami juga akan melakukan proses lanjutan, dengan menyampaikan rekomendasi ke KASN supaya bisa ditindaklanjuti," demikian Erwin. 

Untuk diketahui, ASN diwajibkan menjaga netralitas pada setiap pelaksanakan Pilkada dan Pemilu. Tapi memang pada tahun ini ada Surat Mendagri terkait ASN yang diperbolehkan hadir saat pelaksanaan kampanye. Namun kehadiran ASN sifatnya pasif, tidak boleh aktif dan hanya mendengarkan penyampaian visi dan misi calon kepada daerah.

Jika ada ASN, tidak terkecuali di lingkup Kabupaten Kepahiang yang tidak netral di Pilkada 2024 atau terlibat politik, serta ikut mengkampanyekan, maka Pemkab Kepahiang memastikan tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Ditekankan Bersikap Netral

Menyangkut hal ini, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH sebelumnya sudah menginstruksikan dengan tegas agar seluruh ASN di Kepahiang bersifat netral. Selain itu seluruh ASN Kepahiang diperintahkan untuk menjauh dari hiruk pikuk tahapan Pilkada.

"Memang ada surat Mendagri, ASN diperbolehkan hadir saat kampanye, tapi itu sifatnya pasif atau hanya mendengarkan visi misi yang disampaikan calon kepala daerah," ujar Hartono, Senin 30 September 2024.

Kategori :