3. Klaim di Kantor Cabang
Selain layanan digital, peserta bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Pastikan semua syarat pencairan sudah dilengkapi untuk mempermudah proses pencairan klaim JHT.
Perlu diingat, BPJS Ketenagakerjaan tidak memungut biaya dalam proses pencairan klaim dan peserta dihimbau untuk tidak menggunakan jasa calo.
Kategori :