SK Dikantongi, Ini Jadwal Pelantikan 3 Unsur Pimpinan DPRD Lebong Priode 2024-2029

Senin 07 Oct 2024 - 18:12 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pelantikan 3 unsur pimpinan DPRD Lebong definitif priode 2024-2029 rencananya akan dilaksanakan pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Hal ini menyusul telah diterimanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu terkait penetapan 3 unsur pimpinan DPRD Lebong priode 2024-2029. Adapun unsur pimpinan DPRD Lebong yang akan dilantik itu adalah Carles Ronsen, S.Sos sebagai ketua DPRD Lebong dari PAN, Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, SH dari Partai Golkar dan Waka II DPRD Lebong Rinto Putra Cahyo, S.Kep dari Partai Demokrat.

Terkait hal ini, Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectriantoro, SH mengatakan pihaknya telah menerima SK penetapan unsur pimpinan DPRD Lebong priode 2024-2029 dari Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. 

"SK putusan sudah kita terima beberapa waktu yang lalu. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada Selasa 7 Oktober 2024, " sampai Cahya.

Cahya melanjutkan, awalnya pelantikan 3 unsur pimpinan DPRD Lebong direncanakan akan dilakukan sebelum anggota DPRD Lebong mengikuti pembekalan yang akan dilaksanakan di Kota Bengkulu pada 7 hingga 11 Oktober mendatang. 

BACA JUGA:Tunggu SK Unsur Pimpinan Difinitif DPRD Lebong 2024-2029

Hanya saja rencana tersebut belum bisa terealisasi karena Ketua Pengadilan Negeri Lebong ada acara internal sehingga pelantikan unsur pimpinan DPRD Lebong diundur setelah mengikuti pembekalan.

"Yang melantikkan ketua Pengadilan Negeri, namun beliau ada acara internal sehingga pelantikan diundur," lanjutnya. 

Saat ini ucap Sekwan, pihaknya masih melakukan persiapan demi persiapan, baik itu terkait undangan serta hal-hal yang dibutuhkan, sehingga nantinya pelaksanaan pelantikan bisa berjalan dengan lancar.

"Kita fokus dengan pelaksanaan pembekalan dahulu, kemudian bari pelaksanaan pelantikan," singkatnya. 

Diketahui sesuai dengan hasil Pileg Februari 2024 lalu, partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD Lebong priode 2024-2029 adalah PAN, Golkar dan Partai Demokrat.

PAN yang meraih 8 kursi dengan raihan 20.992 suara sah berhak untuk menempatkan kadernya sebagai ketua DPRD Lebong. Selanjutnya kursi Waka I DPRD Lebong diraih Golkar dengan raihan 3 kursi dengan perolehan 9.591 suara dan Waka II DPRD Lebong jatah untuk Partai Demokrat yang mendapatkan 3 kursi di DPRD Lebong dengan6.797 suara sah. 

Kategori :