Radarkoran.com - Target penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup naik. Dari sebelumnya Rp 310,65 miliar menjadi Rp 384,66 miliar. Artinya target penerimaan pajak KPP Pratama Curup naik sekitar Rp 74 Miliar.
Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i melalui Kasi Pelayanan, Taufik mengatakan perubahan target penerimaan pajak yang ditetapkan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJB) tersebut merupakan hal yang biasa terjadi setiap tahunnya.
"Belum lama ini ada perubahan target yang ditetapkan oleh pusat, naik menjadi Rp 384,66 miliar. Ada kenaikan kurang lebih sebesar Rp 74 miliar dari sebelumnya," kata Taifik.
Sementara itu, capaian penerimaan pajak yang berhasil dihimpun oleh KPP Pratama Curup sampa dengan September 2024 lalu yaitu berada di angka Rp 380,93 miliar atau sudah 99,03 persen dari total target.
"Dari Januari hingga September 2024 kemarin total penerimaan pajak yang masuk ke KPP Pratama Curup sudah sekitar 99,03 persen atau sebesar Rp 380,93 miliar," ungkapnya.
Dirincikannya, realisasi penerimaan pajak tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non Migas sebesar Rp 79,46 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp 291,41 miliar, PBB terealisasi sebesar Rp 4,96 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp 5,07 miliar.
BACA JUGA:Triwulan Ketiga 2024, KPP Pratama Curup Berhasil Kumpulkan Pajak Rp 380 Miliar
"Sumber penerimaan pajak terbesar ada pada PPN dan PPnBM serta PPh non migas," lanjut Taufik.
Ia menuturkan, penerimaan jumlah pajak terbesar ada di Kabupaten Rejang Lebong dengan total pajak yang diterima sebesar Rp 240,70 miliar, disusul dengan Kepahiang sebesar Rp 107,87 miliar dan Lebong Rp 32,25 miliar.
"Apresiasi untuk seluruh wajib pajak dan kepada seluruh mitra kerja kami yang telah membantu bekerja sama menyebarluaskan informasi perpajakan," singkatnya.