Pemutusan Listrik Berlanjut, Hingga Kini PLN ULP Kepahiang dan Rekanan Dianggap Masih Lepas Tangan

Kamis 10 Oct 2024 - 18:38 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Sampai dengan Kamis 10 Oktober 2024, petugas dari Direktorat Jendral Kelistrikan (DJK) masih melakukan pemutusan aliran listrik di sejumlah rumah warga di wilayah Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Namun sayangnya, meskipun sudah diyangkan protes oleh sejumlah warga, PLN ULP Kepahianh maupun rekanannya masih lepas tangan. 

Lagi-lagi di sini jika tidak ada tindakan, tentu warga atau pelanggan yang menjadi korban. 

Lantaran warga mengaku sudah membayar setiap tagihan penggunaan listrik namun diduga digelapkan oleh oknum, yang sebelumnya bekerja untuk PLN. Di sisi lain, hal serupa juga terjadi dengan biaya pemasangan KWH listrik. Lantaran sudah dibayarkan kepada oknum yang dimaksudkan.    

Berdasarkan keterangan dari Manajer PLN ULP Kepahiang Hidayat Isnaini, pemutusan arus listrik berlanjut tersebut, karena ada KWH bodong atau yang tidak teregestrasi pada kantor PLN ULP Kepahiang. 

"Itu yang melakukan pemutusan arus listruk yakni petugas dari DKJ langsung. Ya kami akui ini terjadi karena imbas dari dugaan penggelapan dari RO yang merupakan petugas teknis dari pihak ketiga," ujarnya Hidayat Isnaini belum lama ini.

BACA JUGA:Jadi Korban, Sudah 5 Hari Listrik Warga Kecamatan Tebat Karai Dicabut

Teranyar, diketahui pemutusan aliran listrik menimpa salah satu rumah pelanggan yang sudah lebih dari 4 tahun menggunakan listrik prabayar tersebut. Ya warga yang bernasib kurang baik ini adalah orangtua Riki (32) yang berada di wilayah Kecamatan Bermani Ilir. Kepada Radarkoran.com, Rikimengungkapkan kekesalan atas apa yang dialami oleh orang tuanya. 

Menurutnya, alasan dari DKJ mencabut listrik KWH milik orang tuanya ini lantaran nama KWH atas nama orang lain. 

"KWH listrik milik orangtua saya juga dicabut, alasan mereka karena nama KWH milik orang lain. Padahal ini listrik orangtua saya menggunakan pulsa atau listrik prabayar," sampai Riki.

Dalam kasus ini, nama RO kembali dikaitkan. Bagaimana tidak, saat disinggung dengan siapa orang tuanya melakukan pemasangan KWH listrik sebelumnya,  

Riki menyampaikan, saat itu orangtuanya melakukan pemasangan KWH listrik dengan saudara RO, yang diketahui sebagai petugas dari PLN ULP Kepahiang.

"Pemasangannya dengan saudara RO, yang kami tahu dia merupakan petugas PLN," singkatnya. 

Sementara berdasarkan informasi terbaru yang didapat oleh Radarkoran.com di lapangan, ketika menjalankan tugas pencabutan, petugas juga ditenggarai

memilih-milih KWH yang mereka cabut. Bisa dikatakan, apabila petugas mengenal pemilik KWH yang dianggap bodong, maka KWH pelanggan tersebut tidak dilakukan pemutusan. 

Kategori :