Radarkoran.com - Selasa 15 Oktober 2024, DPRD Kabupaten Lebong akan menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Lebong priode 2024-2029.
Pelantikan 3 unsur pimpinan DPRD Lebong tersebut dilakukan menyusul telah diterimanya Surat Keputusan (SK) gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.
Adapun mereka yang akan dilantik sebagai untur pimpinan DPRD Lebong priode 2024-2029 itu adalah Carles Ronsen, S.Sos sebagai ketua DPRD Lebong dari PAN, Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, SH dari Partai Golkar dan Waka II DPRD Lebong Rinto Putra Cahyo, S.Kep dari Partai Demokrat.
"Sebenarnya SK penetapan pimpinan DPRD Lebong sudah diterima Kamis pekan lalu. Hanya saja karena berbenturan dengan jadwal pembekalan dewan, maka baru bisa dilaksanakan pada 15 Oktober 2024, " kata Cahya.
Ditambahkannya pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan unsur pimpinan DPRD Lebong tersebut akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lebong, Relson Mulaydi Nababah, SH.
BACA JUGA: Diduga Pakai Ijazah Palsu, Belum 2 Bulan jadi Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka
Cahya memastikan saat ini persiapan demi persiapan, baik itu terkait undangan serta hal-hal yang dibutuhkan, sudah mereka laksanakan agar pelaksanaan pelantikan bisa berjalan dengan lancar.
"Undangan sudah kami sebar. Selain itu kami juga sudah melakukan koordinasi dengan ketua pengadilan negeri, " singkat Cahya.
Diketahui sesuai dengan hasil Pileg Februari 2024 lalu, partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD Lebong priode 2024-2029
adalah PAN, Golkar dan Partai Demokrat.
PAN yang meraih 8 kursi dengan raihan 20.992 suara sah berhak untuk menempatkan kadernya sebagai ketua DPRD Lebong. Selanjutnya
kursi Waka I DPRD Lebong diraih Golkar dengan raihan 3 kursi dengan perolehan 9.591 suara dan Waka II DPRD Lebong jatah untuk Partai
Demokrat yang mendapatkan 3 kursi di DPRD Lebong dengan6.797 suara sah.