KEPAHIANG RK - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU melaunching aplikasi desa digital, yang menjadi inovasi untuk masyarakat di Kabupaten Kepahiang. Bupati berharap, aplikasi desa digital dapat membawa kemajuan bagi desa kedepannya. Karena itu bupati menyambut baik hadirnya aplikasi desa digital ini.
Bupati juga berharap, dengan hadirnya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan memperoleh pelayanan kependudukan.
"Tentu dengan adanya aplikasi desa digital ini, menjadi suatu inovasi yang sangat berguna untuk masyarakat. Namun, di dalam pelaksanaannya nanti, tetap harus berkoordinasi dengan OPD seperti Dinas Kominfo untuk server, Dinas BKD untuk pengelolaan PBB, serta DPMPTSP untuk pengurusan izin berusaha. Jadi saya do'akan semoga sukses dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata bupati pada peluncuran aplikasi tersebut yang dilaksanakan di Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:Jadi Agenda Tahunan, Pemkab Kepahiang Tambah Kuota Isbat Nikah
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH mengatakan, ada beberapa layanan kependudukan yang sudah bisa diakses melalui aplikasi desa digital, sesuai dengan peraturan Dirjen Pencatatan Sipil.
"Dalam prosesnya, desa mengajukan surat Adminduk kepada Dinas Dukcapil. Dari dinas akan diverifikasi, setelah itu melalui tanda tangan elektronik kepala dinas untuk disetujui, secara otomatis akan dikirim ke aplikasi desa digital. Jadi dengan adanya aplikasi desa digital ini, sudah tentu akan menghemat waktu dan tenaga masyarakat desa dalam mengurus Adminduk," kata Ardiansyah.