Jangan Ada Pungli di Pelayanan Publik dan Sekolah

Sabtu 02 Nov 2024 - 16:59 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com- Selain pemerintah pusat yang tengah gencar-gencarnya melakukan pemberantasan tindak Korupsi dan judi online, hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu. Baru-baru ini, Pemkab Kepahiang melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Kabupaten Kepahiang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Membangun Budaya Anti Pungli di Pelayanan Publik dan Sekolah'. Kegiatan yang dilaksanakan ini tidak lain mempunyai tujuan jangan ada lagi tindakan Pungli di lingkup pelayanan publik termasuk juga sekolah dai daerah ini. 

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengatakan, kegiatan FGD merupakan hal yang sangat penting sebagai salah satu bentuk untuk membebaskan Kabupaten Kepahiang dari Pungli, baik dalam hal pelayanan publik maupun di lingkungan sekolah. 

Menurut Bupati Hidayattulah, FGD sebagai sarana komunikasi lintas sektoral harus mencari solusi bersama dalam mengatasi potensi terjadi tindak pidana korupsi dan pungutan liar, terutama pada pelayanan publik di Bumei Sehasen.

"Ya upaya pencegahan melalui inovasi dan terobosan harus menjadi fokus utama Satgas Saber Pungli Kepahiang, dalam upaya penanganan dan pencegahan pungli di Kabupaten Kepahiang," kata Bupati, Sabtu 2 Noveber 2024.

Peran penting Pemerintah Kabupaten Kepahiang sebagai teladan dalam upaya pemberantasan KKN pun harus lebih ditonjolkan. Selain itu Saber Pungli yang ada di daerah ini harus melakukan perannya, yakni memantau setiap layanan publik dan lingkungan sekolah. 

BACA JUGA: Waspada Pungli di Lokasi Wisata, Disparpora Kepahiang Gandeng APH

"Pemerintah di Kabupaten Kepahiang harus menjadi contoh yang baik, sehingga pemerintah desa dapat melakukan hal yang sama dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan," sampai bupati.

Pemberantasan korupsi adalah tugas bersama, sehingga selain pengawasan yang dilakukan oleh saber Pungli, para pemangku kebijakan harus melakukan hal yang sama. Terutama dalam hal pelayanan publik dan di sekolah. Pada intinya, jangan ada lagi tindakan Pungli dalam hal pelayanan publik dan di sekolah. 

"FGD ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit, dalam upaya kita melakukan pencegahan dan penanganan Pungli di pelayanan publikserta sekolah di Kabupaten Kepahiang ini," demikian bupati. 

Kategori :