Namun masalahnya, kata Said, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan mekanisme dan ketentuan mengenai pengangkatan PPPK menjadi PNS dan pengadaan PPPK yang baru setelah diundangkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Karena itu, pemerintah diminta menuntaskan terlebih dahulu ketentuan pelaksanaan mengenai pengangkatan PPPK menjadi PNS melalui PP yang baru, dan mengonsultasikan hal itu terlebih dahulu ke DPR. (**)
Kategori :
Terkait
Sabtu 23 Nov 2024 - 09:22 WIB
DPR RI dan KemenPAN RB Pastikan Tak Ada Penghapusan Tenaga Honorer
Selasa 12 Nov 2024 - 09:39 WIB
Kenapa Pensiunan PNS Harus Otentikasi Taspen? Ini Alasannya
Selasa 15 Oct 2024 - 17:07 WIB
Ketum PB PGRI: Pemerintah Harus Mengembalikan Guru Swasta Lulus PPPK ke Sekolah Asal
Sabtu 12 Oct 2024 - 17:50 WIB
Pendaftaran PPPK 2024, Anda Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian? Ini Solusinya
Sabtu 12 Oct 2024 - 17:48 WIB
PNS dan PPPK Sama-sama ASN, Seragam dan Jenjang Karier juga Harus Sama
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 09:30 WIB
Mapolresta Bengkulu Digeruduk Massa, KPK Diminta Beri Klarifikasi
Minggu 24 Nov 2024 - 17:03 WIB
Masa Tenang, Bawaslu Kepahiang Tertibkan 379 APK Bandel
Minggu 24 Nov 2024 - 10:19 WIB
Kabag Ops Polres Solok Diborgol, Motifnya Menembak Mati Kasat Reskrim karena Tidak Senang
Minggu 24 Nov 2024 - 10:21 WIB
PT. TUM Milik Disebut Rugikan Masyarakat Barat Wetan
Minggu 24 Nov 2024 - 09:31 WIB
Dempo Xler Tegaskan PPITTNI Dukung Romer
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 17:23 WIB
Wanita Global
Minggu 24 Nov 2024 - 17:21 WIB
Ini Duta Genre Rejang Lebong Tahun 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 17:19 WIB
Bawaslu Lebong Gelar Apel Siaga Pilkada 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 17:18 WIB
Rakerda Perdana PERTI Bengkulu, Pemprov Minta Mantapkan Program Kerja Organisasi
Minggu 24 Nov 2024 - 17:16 WIB