LEBONG RK - Di tahun 2024, Pemkab Lebong memastikan tidak akan merekrut Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) yang baru. THLT yang akan diberdayakan adalah THLT yang sudah masuk dalam database honorer Kemenpan-RB dalam membantu ASN menjalankan roda pemerintahan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Sbidin, SH, M.Si.
Menurutnya berdasarkan perintah Kemenpan-RB, rekrutmen tenaga honorer baru tidak akan dilakukan pada tahun 2024. Namun Pemkab Lebong akan memperpanjang masa kerja THLT yang telah terdaftar di database Kemenpan-RB.
"THLT yang akan diberdayakan di tahun 2024 adalah mereka yang sudah terdaftar di database Kemenpan-RB, " jelasnya.
Setidaknya ada sekitar 2.000 THLT yang akan kembali diberdayakan pada tahun 2024 oleh Pemkab Lebong. Namun jumlah tersebut berpotensi berkurang karena dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 adalah THLT yang sudah bekerja di Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Januari 2024 KPU Sortir dan Lipat 4 Jenis Surat Suara Ini
Selain itu masing-masing OPD juga sudah diminta untuk melakukan evaluasi atas kehadiran hingga kinerja THLT mereka. Bahkan dalam APBD 2024 sudah dialokasikan anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk gaji THLT yang akan kembali diberdayakan tahun 2024. Jumlah anggaran yang disiapkan itu sama dengan anggaran yang disiapkan dalam APBD 2023.
"Sebagian besar adalah tenaga pendidik dan kesehatan, ada juga tenaga teknis di OPD, " singkat Mustarani. (skp)