Radarkoran.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si akan segera mengajukan dan menyampaikan usulan 3 nama sebagai calon Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Hal demikian menindaklanjuti surat resmi dari Kemendagri RI terkait penonaktifan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, yang tersandung kasus hukum bersama Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah dan ajudannya, Evriansyah.
Rosjonsyah mengatakan saat ini tengah memproses pengajuan tiga nama calon Pj Sekda Provinsi Bengkulu untuk diseleksi Kemendagri. Ia menyebut, dalam dua hari ke depan, pihaknya akan mengirimkan tiga nama tersebut ke Kemendagri.
"Saat ini sedang proses. Dalam waktu dekat, nama-nama tersebut akan diserahkan ke Kemendagri," kata Rosjonyah pada Kamis, 19 Desember 2024.
Rosjonsyah menegaskan, sebelum tanggal 25 Desember 2024 mendatang, jabatan Sekda Provinsi Bengkulu ditargetkan sudah disisi dengan Pj. Sehingga secepatnya Kemendagri akan menetapkan salah satu dari tiga pejabat yang diajukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Besok atau lusa kita kirimkan surat usulan ke Kemendagri. Sebelum tanggal 25, Sekda sudah terisi dengan Pj," tegas Rosjonsyah.
BACA JUGA:Laporan Masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Meningkat
Sementara itu, dikonfirmasi nama-nama pejabat Pemprov Bengkulu yang bakal diusulkan menjadi Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Rosjonsyah enggan berkomentar lebih jauh. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan dan mencegah potensi kecemburuan di kalangan pejabat Pemprov Bengkulu.
"Untuk nama-nama Pj yang akan diusulkan, saya belum bisa ungkapkan sekarang. Ini demi menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan Pemprov," sampai Rosjonsyah.
Lebih jauh, Rosjonsyah menegaskan bahwa siapa pun nantinya yang terpilih menduduki jabatan Pj Sekda Provinsi Bengkulu, diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik dan membawa stabilitas di lingkungan pemerintahan.
"Kami berharap Penjabat yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa Bengkulu ke arah yang lebih positif," tutupnya.
Sebagai informasi, untuk jabatan Sekda Provinsi Bengkulu saat ini dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) yakni Haryadi, yang sekaligus merangkap tugas sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu.
Jabatan Sekda Provinsi Bengkulu sebelumnya dijabat oleh Isnan Fajri. Namun lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK RI atas dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya jabatan tersebut akhirnya mengalami kekosongan.