KEPAHIANG RK - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kepahiang memastikan terhitung Rabu 3 Januari 2024 pelayanan perizinan resmi pindah ke Mall Pelayanan Publik (MPP).
Dengan MPP yang sudah dioperasikan, masyarakat Kepahiang yang berniat melakukan pengurusan izin supaya tidak lagi ke komplek perkantoran, lantaran sudah pindah di eks kantor BKD PSDM Kepahiang atau tepatnya sebelah Puskesmas Kepahiang atau BPBD Kepahiang.
Dikonfirmasi, Kepala DPM PTSP Kepahiang, Elva Mardiana, S.IP, M.Si melalui Kabid Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal, Indo Wijaya, S.IP, MM mengatakan, awal 2024 ini MPP yang sebelumnya dilakukan pembangunan sudah dioperasikan. Dengan itupula pelayanan perizinan akan berpindah ke MPP.
"Masyarakat Kepahiang yang akan melakukan pengurusan izin supaya tidak lagi ke kantor lama, karena sekarang MPP sudah dioperasikan dan pelayanan perizinan juga pindah," kata Indo Wijaya.
Dilanjutkannya, untuk tahap awal ini sudah difinalkan selain pelayanan perizinan yang tersedia di MPP Kepahiang juga terdapat 4 pelayanan lainnya.
BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan, Disperindagkop Buka Gerai Layanan di MPP
Seperti, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Disdukcapil dan Dinsos Kepahiang. Pihaknya juga sudah menyurati serta berkoordinasi dengan 4 instansi tersebut, sehingga dalam waktu dekat ini 4 pelayanan itu akan beroperasi di MPP.
"MPP mulai operasi dan kita baru bisa melayani 5 jenis pelayanan termasuk perizinan sendiri. Untuk 4 jenis pelayanan lainnya, mungkin kisaran tanggal 10 Januari mendatang bisa menempati dan memberikan pelayanan di MPP Kepahiang," sampai Indo.
Dengan pembangunan MPP yang akan berlanjut di tahun 2024 ini, pihaknya berharap sejumlah layanan publik nantinya bisa terpusat di MPP Kepahiang.
Sehingga masyarakat Kepahiang yang akan melakukan pelayanan publik cukup di satu tempat saja, yaitu di MPP. "Kita upayakan seluruh layanan publik bisa terpusat di MPP, " demikian Indo.