2 Desa Tak Dialokasikan Dana Desa, PMD Bengkulu Beri Tanggapan

Kamis 09 Jan 2025 - 09:10 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Ada 2 desa di wilayah Bengkulu yang tidak dialokasikan dana desa tahun 2025 lantaran dalam tahun anggaran 2024 sebelumnya terkedalam penyaluran karena terkendala kasus hukum terkait dugaan kasus korupsi. Kedua desa tersebut masing-masing satu di kabupaten Kepahiang dan satu lagi di kabupaten Lebong.  

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos, M.SI mengatakan jika pihaknya melalui bidang terkait akan melakukan komunikasi dengan desa yang bersangkutan terkait persoalan yang dihadapi.

"Kami belum mendapatkan laporan resmi permasalahannya. Nanti akan kita komunikasikan permasalahannya yang membuat dua desa itu belum menerima atau tidak menerima dana desa tersebut," kata Siswanto, Rabu 8 Januari 2025.

Ia menambahkan, isu yang beredar terhadap kedua desa tersebut terkait adanya permasalah hukum karena adanya korupsi dana desa. Namun pihaknya harus memastikan secara langsung, sehingga dapat dilakukan tindak lanjut atas persoalan yang ada.

"Nanti kita akan turun lapangan agar tidak ada yang  salah pendapat atau salah yang akan kita sampaikan. Nanti begitu kita mendapatkan informasi yang pastinya bagaimana, kita akan laporkan dan berikan dengan kepala daerah, dalam hal ini Plt gubernur," sampai Siswanto.

BACA JUGA:Kuota Pertalite Berkurang, ESDM Pastikan Kembali Usulkan Jika Kurang

Lebih jauh, Siswanto sangat menyesalkan jika ada desa yang tidak dialokasikan dana desa. Padahal alokasi dana desa tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan desa. 

"Masyarakat sangat dirugikan, karena masyarakat sangat menunggu dan membutuhkan hal itu. Walaupun uangnya itu bukan langsung didapatkan masyarakat, tapi program yang kita laksankan di desa dalam bentuk pembangunan padat karya dan gotong royong, dalam masyarakat dapat upah dari hal tersebut. Jadi kalau tidak disalurkan, masyarakat yang dirugikan," tutur Siswanto. 

Kedepannya, Siswanto menyebut jika pihaknya bersama PMD di tingkat kabupaten akan bersama-sama melakukan pembinaan-pembinaan sebaik mungkin. Sehingga jajaran pemerintah desa dapat menjalankan program dan pembangunan dengan baik.

"Sebenarnya kita membutuhkan kesadaran penuh dari para pemimpin desa, karena sayang yang dirugikan di saat anggaran dana desa itu tidak salurkan, yang rugi itu masyarakat," tutupnya.

Kategori :